Ekonomi & Bisnis

Hipokrisi Singapura dan Malaysia soal Karhutla di Indonesia

Hipokrisi Singapura dan Malaysia soal Karhutla di Indonesia

Aksi pejabat parlemen Malaysia dan pemerintah Singapura yang menyoroti masalah kebakaran hutan di Indonesia menuai sorotan. Pejabat parlemen Malaysia Kalam Salan berpidato menggunakan bahasa Jawa menuntut penanganan api, sementara Singapura menjatuhkan sanksi kepada perusahaan sawit yang diduga terlibat karhutla.

Keterlibatan Korporasi Malaysia dan Singapura

Akademisi Universiti Malaya Helena Varkkey dalam karyanya memaparkan keterlibatan perusahaan Malaysia dan Singapura dalam kebakaran hutan di sejumlah wilayah Indonesia. Varkkey menyatakan investor Malaysia dan Singapura secara gabungan mengendalikan lebih dari dua pertiga sektor perkebunan sawit Indonesia. Dalam studi selanjutnya, Varkkey mencatat 162 perkebunan di Indonesia yang memiliki keterkaitan dengan perusahaan Malaysia dengan penguasaan sekitar sepertiga dari lahan sawit Indonesia.

Kelangkaan lahan dan tingginya biaya tenaga kerja di Malaysia mendorong korporasi sawit mereka melakukan investasi langsung secara masif ke Indonesia. Varkkey mendeskripsikan investor Malaysia memilih metode tebas-bakar untuk pembukaan lahan karena merupakan cara yang paling murah dan efisien secara ekonomi. Sebagian besar cadangan lahan tersebut berada di kawasan tanah gambut yang dibakar untuk menurunkan keasaman tanah dan memusnahkan hama.

Perusahaan menggunakan subkontraktor atau penduduk lokal untuk melakukan pembakaran, bahkan membiarkan api meluas ke area konsesi mereka. Varkkey juga menjelaskan relasi patronase antara perusahaan sawit Malaysia dengan elite pejabat Malaysia serta elite lokal di Indonesia. Pemerintah Malaysia memberikan fasilitas kemudahan izin ekspansi luar negeri dan perlindungan diplomatik ketika perusahaan tersangkut kasus hukum di Indonesia.

Varkkey mengenalkan istilah home state protection untuk menggambarkan perlindungan politik dan diskursif yang diberikan pemerintah Malaysia kepada investor sawitnya. Pemerintah Malaysia cenderung membela korporasinya, meragukan bukti tuduhan, atau menyalahkan faktor iklim seperti El Niño. Meskipun asap karhutla merugikan warga negaranya sendiri, pemerintah Malaysia enggan memberlakukan sanksi ekstrateritorial bagi korporasinya yang beroperasi di luar negeri.

Selain itu, elite lokal di Indonesia berperan sebagai pembuka pintu dan pelindung operasional di lapangan untuk membantu perusahaan memperoleh konsesi lahan. Desentralisasi dan otonomi daerah mendemokratisasi praktik patronase, di mana perusahaan sawit Malaysia juga merekrut tokoh lokal berpengaruh hingga mantan pejabat untuk posisi strategis.

Berdasarkan data Department of Statistics Malaysia, nilai tambah subsektor sawit terhadap pendapatan ekspor Malaysia mencapai RM38,1 miliar atau sekitar Rp168,5 triliun pada 2024, yang setara dengan 36,8 persen dari total nilai tambah sektor pertanian.

Peran Singapura dan Posisi Indonesia

Sementara itu, Singapura bertindak sebagai pusat komando finansial serta lokasi berkantor pusatnya korporasi sawit raksasa seperti Wilmar International, Olam, Golden Agri-Resources, First Resources, Bumitama Agri, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, dan Musim Mas. Dari ruang direksi di Singapura, keputusan strategis terkait ekspansi lahan hingga anggaran operasional dikendalikan.

Valeria Giacomin memaparkan posisi Singapura sebagai hub finansial dan logistik industri sawit telah terbentuk sejak era kolonial. Laporan NEXT Indonesia Center bertajuk Sawit Indonesia Panen di Singapura menyoroti anomali perdagangan sawit Indonesia-Singapura selama 2015-2024. Laporan tersebut mencatat ketidaksesuaian data perdagangan yang mengindikasikan kemungkinan under-invoicing atau transfer pricing, sehingga Devisa Hasil Ekspor parkir di luar negeri dan penerimaan negara Indonesia dirugikan.

Singapura mengambil margin keuntungan terbesar dari agregasi komoditas tanpa perlu memiliki lahan fisik di teritorialnya. Andrea Ricci menilai kondisi ini sebagai pertukaran yang tidak setara, di mana negara yang menguasai teknologi dan keuangan mampu menyerap sebagian nilai surplus tanpa menanggung kerusakan ekologis seperti negara produsen di hulu.

Perusahaan sawit pelaku pembakar hutan telah mendapatkan izin konsesi sejak puluhan tahun lalu, sementara pemerintahan Presiden Prabowo baru berjalan singkat. Melempar semua kesalahan kepada pemerintah Indonesia dinilai tidak proporsional, sehingga pihak-pihak terkait diingatkan untuk berkaca pada realitas penguasaan korporasi asing di balik persoalan tersebut.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *