Sejumlah situs web jurnal ilmiah milik institusi resmi di Indonesia dilaporkan disusupi oleh iklan judi online. Kasus ini menunjukkan adanya kelemahan pada sistem keamanan yang membuat situs-situs tersebut rentan menjadi sasaran peretasan.
Temuan Kasus dan Modus Peretasan
Berdasarkan penelusuran pakar keamanan siber Vaksincom, Alfons Tanujaya, pada awal Oktober, terdapat sembilan institusi di delapan provinsi yang menjadi korban penyusupan iklan judi online. Seluruh situs yang terdampak menampilkan merek judi online yang sama dengan pola kalimat yang serupa. Menurut Alfons seperti dilaporkan CNN Indonesia, para pelaku sengaja mengincar kredibilitas domain kampus yang sering dikunjungi serta dijadikan rujukan ilmiah karena memiliki reputasi kuat di mesin pencari.
Dari sembilan kasus yang ditemukan, tujuh di antaranya terjadi pada situs jurnal ilmiah dan repositori karya ilmiah. Situs jurnal merupakan sarana yang wajib dimiliki setiap kampus dan dikelola oleh masing-masing fakultas, sehingga menjadi rentan ketika tidak dikelola dengan baik. Alfons tidak menyebutkan nama institusi terkait secara langsung, melainkan merinci daftar sembilan institusi beserta lokasi dan jenis situs yang terdampak.
Daftar tersebut meliputi perguruan tinggi negeri di Jawa Timur dengan situs jurnal ilmiah, perguruan tinggi swasta di Jawa Timur dengan situs jurnal ilmiah, perguruan tinggi negeri di Sumatera Barat dengan situs jurnal pengabdian, serta politeknik swasta di Sumatera Utara dengan repositori karya ilmiah. Selain itu, korban juga mencakup perguruan tinggi negeri di Riau pada situs unit daerah, perguruan tinggi swasta di Lampung pada situs jurnal ilmiah, perguruan tinggi keagamaan negeri di Bengkulu pada situs kampus, lembaga pemerintah pusat di Kalimantan Timur pada situs publikasi kebijakan unit daerah, serta perusahaan penerbit jurnal di Jawa Tengah pada situs jurnal.
Alfons menjelaskan bahwa para pelaku membuat suatu mekanisme khusus agar situs dapat menampilkan konten yang berbeda ketika diakses langsung melalui tautan dibandingkan saat dibuka melalui pencarian Google. Pengalih atau forwarder tersembunyi tersebut hanya aktif ketika pengunjung datang dari mesin pencari Google. Kondisi ini membuat para pengelola sering kali tidak menyadari bahwa situs yang mereka kelola telah dialihkan ke laman judi online, sehingga situs institusi justru menjadi jebakan bagi para pengguna.
Langkah Pencegahan dan Penanganan
Terkait cara mencegah penyusupan, Alfons menyampaikan beberapa langkah yang dapat dilakukan oleh pengelola situs. Langkah tersebut meliputi pembaruan perangkat lunak dengan sistem keamanan terbaru, penggantian kata sandi menjadi lebih kuat, serta penggunaan autentikasi dua faktor. Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar korban masih menggunakan aplikasi pada versi yang didukung, sehingga pintu masuk peretasan kemungkinan besar berasal dari akun pengelola yang mengalami kebocoran.
Selain itu, sebagian besar situs jurnal ilmiah yang menjadi korban tidak mencantumkan kontak tim tanggap insiden siber. Keberadaan kontak pengaduan dinilai penting untuk mempermudah pengguna dalam melaporkan temuan penyusupan secara langsung kepada pihak pengelola. Pengelola juga dapat melakukan pengecekan mandiri dengan mengetikkan perintah khusus pada mesin pencari Google untuk mendeteksi potensi penyusupan.
Apabila hasil pencarian menampilkan hal-hal yang berkaitan dengan judi online atau penyusupan lain, maka situs tersebut kemungkinan besar telah kebobolan. Pengelola diminta segera menutup akses dengan memperbarui perangkat lunak, memeriksa pemutakhiran plugin dan tema, serta menghapus berkas dan akun yang tidak dikenal. Subdomain yang sudah tidak terpakai juga harus dimatikan.
Langkah pengamanan lanjutan mencakup penggantian seluruh kata sandi pengelola, panel hosting, dan pangkalan data, serta pengaktifan autentikasi dua faktor. Pengelola juga perlu mendaftarkan situs pada Google Search Console guna menghapus halaman judi dari hasil pencarian dan menyediakan kontak pelaporan keamanan yang jelas. Alfons menegaskan bahwa menghapus halaman yang disusupi saja tidak cukup karena sumber masalah utamanya harus ditutup agar pelaku tidak dapat kembali masuk.





