Ekonomi & Bisnis

Reaksi Dasco soal MSCI Mau Turunkan Status Bursa RI

Reaksi Dasco soal MSCI Mau Turunkan Status Bursa RI

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sufmi Dasco Ahmad meyakini bahwa pasar modal Indonesia memiliki fundamental yang kuat. Pernyataan tersebut merespons fenomena industri pasar modal RI yang sedang bergejolak karena MSCI yang berpotensi menurunkan status bursa RI menjadi standalone market.

Keyakinan Pelaku Pasar dan Rencana MSCI

Menurutnya, Indonesia mampu menentukan arah dan rating sendiri dengan kekompakan seluruh para pelaku pasar modal. Melalui unggahan di media sosial Instagram pada Senin (26/10/2026), seperti diberitakan CNBC Indonesia, ia menyatakan bahwa bursa domestik akan bersama-sama membuat dan menentukan rating sendiri.

Dasco menuturkan, untuk mewujudkan pasar modal yang kuat semua pihak harus bersatu dan berjuang menghadapi berbagai tantangan, termasuk penilaian indeks bursa global. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersatu, bergerak, dan berjuang menuju bangsa pemenang.

Sebagai informasi, MSCI mengumumkan rencana untuk mengubah klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Rencana tersebut masih dalam tahap konsultasi dengan pelaku pasar dan keputusan final akan diumumkan paling lambat pada 30 Juni 2027.

MSCI menyatakan bahwa pihaknya membuka konsultasi terkait proposal reklasifikasi indeks MSCI Indonesia. MSCI juga membuka kemungkinan untuk menyampaikan pembaruan sementara mengenai masukan pelaku pasar selama periode konsultasi berlangsung.

Alasan Penilaian dan Karakteristik Standalone Market

MSCI menilai, status Indonesia sebagai pasar berkembang atau Emerging Market tidak lagi sesuai dengan kondisi pasar saham domestik saat ini. Penilaian tersebut didasarkan pada kekhawatiran pelaku pasar terhadap tingkat investabilitas saham Indonesia, termasuk transparansi struktur kepemilikan saham dan dugaan praktik perdagangan yang terkoordinasi.

Standalone market sendiri adalah salah satu kategori klasifikasi pasar modal oleh MSCI (Morgan Stanley Capital International) yang menempatkan suatu negara di luar kelompok utama pasar maju (Developed Market), pasar berkembang (Emerging Market), maupun pasar perintis (Frontier Market).

Adapun karakteristik utama standalone market adalah berdiri sendiri. Saham-saham dari negara berstatus ini tidak lagi tergabung dalam indeks global utama MSCI, seperti MSCI Emerging Markets Index atau MSCI Frontier Markets Index.

Lalu indeks terpisah, MSCI tetap dapat menghitung indeks saham negara tersebut secara individual, tetapi tidak lagi menjadi bagian dari portofolio acuan standar bagi mayoritas manajer investasi global.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *