Metropolitan

Pramono Gratiskan Transportasi Umum Bagi Pencari Kerja di 2027

Pramono Gratiskan Transportasi Umum Bagi Pencari Kerja di 2027

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menggratiskan tarif transportasi umum bagi para pencari kerja yang belum mendapatkan pekerjaan dan sedang mencari kerja di Jakarta. Kebijakan ini disampaikan saat membuka bursa lowongan kerja Karir Jakarta dan Tenaga Kerja Mandiri Expo di Smesco Jakarta pada Kamis (22/10/2026).

Pemberlakuan Mulai 2027

Menurut Pramono, aturan gratis naik transportasi umum bagi pencari kerja tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Januari 2027. Fasilitas ini masuk ke dalam penambahan golongan penerima layanan gratis transportasi publik di ibu kota dari sebelumnya 15 golongan menjadi 21 golongan.

Pramono memaparkan bahwa biaya transportasi merupakan beban yang harus diperhitungkan oleh masyarakat saat mendatangi bursa lowongan kerja dengan angkutan umum. Dengan adanya fasilitas ini, para pencari kerja diharapkan tidak terbebani oleh tingginya ongkos perjalanan.

Pemberian Kartu Khusus

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta nantinya akan menerbitkan kartu khusus bagi pencari kerja yang belum memiliki pekerjaan sama sekali sebagai akses untuk menikmati layanan transportasi publik cuma-cuma tersebut. Pramono menegaskan bahwa prioritas utama diberikan kepada warga yang benar-benar belum pernah bekerja.

Kebijakan pembebasan tarif ini tidak berlaku bagi pekerja yang sudah mendapatkan pekerjaan dan berencana pindah ke instansi atau perusahaan lain karena fokus utama ditujukan kepada masyarakat yang belum terserap di dunia kerja.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *