Nasional

Pilu Ibu dan Anak Asal Bogor Tewas Dibunuh Suami Siri

Pilu Ibu dan Anak Asal Bogor Tewas Dibunuh Suami Siri

Seorang ibu dan anak asal Bogor, Dini Hardiyanti (30) dan Arshaka Ghafa El Faezya alias Gafa (4), ditemukan tewas di tangan suami siri korban sekaligus ayah tiri anak tersebut, Dwi Bagus. Kasus pembunuhan sadis ini bermula saat kedua korban dilaporkan hilang sejak tanggal 20 September 2026 dan sempat menjadi perhatian publik di media sosial.

Kronologi Pembunuhan di Madiun

Keluarga sempat mencari keberadaan Dini dan anaknya selama lebih dari sebulan sebelum penyelidikan kepolisian mengarah kepada Dwi Bagus yang juga menghilang. Pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh pihak kepolisian di rumah seorang temannya yang terletak di Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang, pada Minggu (25/10/2026) malam.

Berdasarkan keterangan kepolisian, lokasi pembunuhan tersebut berada di Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan bahwa insiden itu dipicu oleh pertengkaran antara pelaku dan Dini di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota pada Senin (26/10/2026).

Pelaku diduga menghabisi nyawa Dini dengan cara mencekik korban hingga tewas. Sementara itu, anak korban yang masih berusia empat tahun turut dibunuh oleh pelaku di lokasi yang berbeda di dalam mobil dengan perlakuan serupa.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Roy H M Sihombing seperti dilaporkan detikJatim mengungkapkan bahwa tindakan keji pelaku tidak berhenti sampai di situ saja. Jasad Dini kemudian dibakar, dimasukkan ke dalam mesin penggilingan daging, lalu dibakar kembali dengan rencana awal hendak dibuang ke laut, sedangkan jasad sang anak rencananya juga akan dibuang ke laut.

Kepiluan Keluarga dan Temuan Tulang Korban

Kasus pembunuhan ini menyisakan duka yang mendalam bagi pihak keluarga korban di Bogor. Kakak kandung korban, Rika (42), menuturkan bahwa adiknya merupakan sosok yang baik dan tidak pernah berbuat macam-macam serta disayangi oleh keluarga.

Rika menyebutkan bahwa komunikasi terakhir dengan korban terjadi pada tanggal 20 September 2026 ketika korban mengabarkan hendak merayakan ulang tahun anaknya dan menginap di sebuah hotel. Pihak keluarga bahkan sempat membuat laporan orang hilang ke kepolisian, di mana pelaku Dwi Bagus sempat ikut mendampingi keluarga untuk membuat laporan tersebut.

Perasaan senada juga disampaikan oleh ketua RT setempat, Sutisna, yang mengenal Dini sebagai warga yang baik dan selalu aktif berpartisipasi dalam setiap kegiatan di lingkungan tempat tinggalnya. Warga sama sekali tidak menyangka bahwa korban yang sempat dilaporkan hilang ternyata tewas di tangan suaminya sendiri.

Sementara itu, Tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur bersama Satreskrim Polres Madiun Kota melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sebuah tungku yang berada di belakang rumah yang dihuni pelaku di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kota Madiun. Kasat Reskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riyadi seperti dilansir detikJatim menyatakan bahwa petugas menemukan sisa jasad berupa tulang korban di dekat tungku pembakaran sampah tersebut.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *