Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan bahwa satu dari dua anak di Indonesia usia 13 sampai 17 tahun pernah mengalami kekerasan dalam hidupnya.
Hasil Survei Nasional
Pernyataan tersebut disampaikan Arifah dalam sebuah acara diskusi yang diselenggarakan Kosgoro di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2026). Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa satu dari tiga anak pernah mengalami kekerasan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir.
Informasi tersebut bersumber dari hasil survei yang dijalankan oleh KemenPPPA bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Universitas Indonesia pada 2024. Survei ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tiga tahun sekali.
Jenis Kekerasan yang Dialami Anak
Berdasarkan temuan survei, kekerasan fisik menjadi bentuk yang paling mendominasi dialami oleh anak-anak, dengan dua pertiga pelakunya berasal dari kalangan teman sebaya. Tindakan fisik yang tercatat meliputi perbuatan dipukul, ditendang, ditampar, pengeroyokan, hingga dilempar benda.
Arifah menjelaskan tingginya angka tersebut disebabkan oleh penambahan indikator baru pada pelaksanaan survei tahun 2024, yakni kekerasan emosional. Menurutnya, kekerasan emosional saat ini menjadi jenis yang paling banyak dialami oleh anak-anak.
Bentuk kekerasan emosional tersebut mencakup tindakan dihina, direndahkan, dibentak, dan diancam. Dia mencontohkan tindakan orang tua yang menegur anak menggunakan nada tinggi sudah dapat dikategorikan sebagai kekerasan emosional bagi anak masa kini.
Di samping data survei, KemenPPPA juga memiliki mekanisme pemantauan khusus terkait laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sepanjang periode Januari hingga September 2026, tercatat sebanyak 12.644 laporan kasus yang masuk ke kementerian tersebut.
Sumber: News - Detikcom







