Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendatangi Pondok Pesantren Daar El-Qolam, Tangerang, Banten, untuk memberikan pelayanan pembuatan dan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) pada Selasa (3/11). Program bertajuk Pelayanan SIM Bersama Masyarakat tersebut menyasar para santri agar lebih mudah mengurus dokumen berkendara tanpa perlu mendatangi kantor kepolisian.
Pelayanan SIM bagi Santri
Dari total sekitar 3.000 santri yang belajar di pesantren tersebut, tercatat ada 405 orang yang sudah berusia 17 tahun dan memenuhi syarat untuk memiliki SIM. Layanan jemput bola ini mencakup proses administrasi, ujian teori, ujian praktik, serta edukasi keselamatan berkendara bagi para peserta.
Kakorlantas Polri Brigjen Pol Aries Syahbudin hadir secara langsung dalam kegiatan itu, didampingi oleh Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol I Made Agus Prasatya, Kasubdit SIM Kombes Pol Hilman Wijaya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol M. Indra Waspada A., serta Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Oki Bagus Setiaji.
Pesan Keselamatan dan Apresiasi Pesantren
Dalam kesempatan tersebut, Aries mengajak para santri untuk menjadikan kedisiplinan di jalan raya sebagai bagian dari karakter dan budaya hidup sehari-hari. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan wujud tanggung jawab guna melindungi diri sendiri dan orang lain.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memotivasi para santri agar selalu tertib berlalu lintas, membangun karakter yang disiplin, serta patuh terhadap aturan. Keselamatan di jalan raya harus menjadi kebutuhan dan kesadaran bersama,” ujar Aries seperti dilaporkan CNN Indonesia.
Aries menambahkan, kegiatan ini merefleksikan komitmen kepolisian untuk proaktif mendatangi warga, mendengar kebutuhan, dan memberikan solusi yang mempermudah. Pimpinan Pesantren Daar El-Qolam Pusat KH Fairus Nahiduddin menyambut baik inisiatif tersebut dan menilai program ini turut membangun sinergi antara Polri dan institusi pendidikan.







