Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Erick Thohir, mendorong perbaikan sistem perlindungan menyusul meninggalnya dua atlet yang bertanding dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026. Menurut laporan CNN Indonesia, ia menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga Ayudiah Rivana Tridiandinita, atlet pencak silat asal Semarang, serta Syabilla Rizkia Putri Raharja, atlet renang dari Jepara.
Prioritas Keselamatan Atlet
“Kita ingin melahirkan atlet-atlet berprestasi dari berbagai daerah, tetapi prestasi tidak boleh dikejar dengan mengesampingkan keselamatan mereka. Kehilangan Syabilla dan Ayudiah adalah duka bagi olahraga Indonesia,” kata Erick melalui keterangan resmi pada Sabtu (31/10).
Ia menekankan bahwa insiden ini harus menjadi pemicu untuk melakukan pembenahan yang nyata. Keberhasilan suatu kejuaraan, lanjutnya, juga diukur dari seberapa baik penyelenggara melindungi keselamatan setiap peserta yang bertanding di arena.
Kronologi Kejadian
Ayudiah mengalami cedera pada bagian jari tangan saat melakoni pertandingan babak perempat final pada Senin (26/10). Korban sempat memperoleh tindakan medis serta menjalani prosedur operasi di Rumah Sakit Primaya Semarang, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (28/10).
Peristiwa tersebut menyusul kabar duka pertama dari ajang yang sama, di mana atlet selam asal Kabupaten Jepara, Syabilla Rizkia Putri Raharja, meninggal dunia ketika mengikuti lomba *open water finswimming* pada Minggu (25/10).
Evaluasi Menyeluruh
Erick menegaskan bahwa hilangnya nyawa dua atlet dalam satu kejuaraan daerah merupakan persoalan genting yang memerlukan perhatian penuh dari seluruh pihak terkait di bidang keolahragaan. Kendati kedua insiden memiliki latar belakang dan situasi yang berlainan, kejadian ini menuntut adanya sistem proteksi atlet yang komprehensif.
“Dua atlet muda kehilangan nyawa dalam satu ajang olahraga. Ini bukan sesuatu yang bisa kita anggap biasa. Kita tentu tidak boleh terburu-buru mengambil kesimpulan mengenai penyebab kedua kejadian tersebut. Namun, kita juga tidak boleh berhenti pada ucapan belasungkawa,” ucap Erick.
Ia menegaskan adanya kewajiban besar guna menjamin keamanan atlet agar senantiasa diutamakan, baik dalam regulasi tertulis maupun pada penerapan di lapangan.







