Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merespons cepat insiden pelepasan gas di area PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills 2, Karawang, Jawa Barat, yang terjadi pada Kamis (29/10/2026). Kemenperin menerjunkan tim ke lapangan untuk memastikan penanganan berjalan optimal serta mengevaluasi penerapan standar keselamatan industri.
Respons dan Penanganan Awal
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, menyatakan keprihatinan atas kejadian yang berdampak pada kesehatan warga sekitar. Menurut Putu, keselamatan serta kesehatan masyarakat dan pekerja merupakan prioritas utama, seperti dilaporkan detikcom.
Kemenperin telah berkomunikasi langsung dengan manajemen perusahaan agar penanganan dilakukan secara cepat dan menyeluruh. Langkah tersebut mencakup pelayanan medis bagi warga serta pekerja terdampak, maupun pengendalian teknis di lokasi kejadian.
Berdasarkan laporan awal yang diterima, insiden tersebut diduga bermula dari reaksi kimia pada material yang terpapar air hujan di area persiapan pengiriman. Hujan lebat disertai angin kencang membuat air mengenai material dan memicu kemunculan asap serta gas berbau menyengat sekitar pukul 04.52 WIB.
Tim tanggap darurat perusahaan langsung bergerak menangani situasi sejak pukul 04.55 WIB guna mengendalikan penyebaran gas dan mengatasi sumber reaksi. Warga yang mengalami keluhan kesehatan seperti sesak napas telah dibawa ke klinik dan rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Putu menyebutkan bahwa situasi di lokasi kejadian saat ini sudah terkendali dan berhasil ditangani. Pihaknya terus memantau perkembangan di lapangan guna memastikan perusahaan memenuhi tanggung jawab kepada masyarakat dan pekerja yang terdampak.
Inspeksi dan Evaluasi Keselamatan
Kemenperin menyiapkan inspeksi lanjutan guna mendalami penyebab pasti insiden serta mengevaluasi prosedur keselamatan dan kesehatan kerja. Pemeriksaan itu akan memfokuskan perhatian pada sumber reaksi kimia, tata cara penyimpanan dan penanganan bahan kimia, serta standar operasional industri.
Hasil dari pemeriksaan tersebut wajib ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan konkret supaya kejadian serupa tidak terulang kembali. Evaluasi menyeluruh ini dinilai penting agar operasional perusahaan senantiasa mengedepankan aspek keselamatan dan memperkuat mitigasi risiko.
Kemenperin turut menekankan kewajiban perusahaan untuk konsisten menerapkan prosedur pengelolaan bahan kimia dan pengendalian risiko operasional. Kegiatan industri harus berjalan dengan menomoratujukan keselamatan pekerja, perlindungan masyarakat, serta keamanan lingkungan.
Kemenperin berkomitmen mengawal penanganan insiden ini secara tuntas sekaligus mendorong kedisiplinan penerapan standar keselamatan industri demi mewujudkan kegiatan manufaktur yang aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Sumber: Finance - Detikcom






