Ekonomi & Bisnis

Mentan Minta Bulog Serap Jagung Petani Sesuai Aturan

Mentan Minta Bulog Serap Jagung Petani Sesuai Aturan

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman meminta Perum Bulog untuk tidak menolak jagung hasil panen petani yang memiliki kadar air 18-20 persen. Langkah ini bertujuan memberikan kepastian penyerapan jagung di tingkat petani.

Aturan Penyerapan Jagung Petani

Amran meminta seluruh jajaran Perum Bulog di berbagai wilayah Indonesia agar memahami ketentuan tersebut sehingga proses penyerapan jagung dapat berjalan sesuai dengan kebijakan pemerintah. Ketentuan ini mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Jagung Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Jagung Pemerintah Tahun 2026-2029.

Pemerintah menetapkan target pengadaan jagung dalam negeri minimal 1 juta ton pada 2026. Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dipatok Rp 5.500 per kilogram untuk jagung pipilan kering dengan kadar air 18-20 persen di tingkat petani.

Berdasarkan Keputusan Kepala Bapanas Nomor 216 Tahun 2025, ditetapkan HPP Rp 6.400 per kilogram untuk jagung pipilan kering dengan kadar air maksimal 14 persen serta aflatoksin maksimal 50 part per billion di gudang Bulog. Jagung dengan kadar air 18-20 persen dapat diserap sesuai ketentuan yang berlaku, sementara standar kadar air maksimal 14 persen diberlakukan untuk pengadaan di gudang Bulog.

Jagung pipilan kering berkadar air 18-20 persen tersebut selanjutnya diolah hingga memenuhi standar kualitas Cadangan Jagung Pemerintah. Upaya ini merupakan bagian dari pembenahan rantai pasok untuk memenuhi kebutuhan pakan sekaligus memastikan hasil panen petani terserap.

Sistem Terintegrasi dan SPHP Jagung Pakan

Amran menjelaskan bahwa kepastian penyerapan tersebut merupakan bagian dari sistem terintegrasi dari hulu ke hilir yang menghubungkan petani jagung dengan peternak unggas. Melalui koperasi, produksi jagung direncanakan berdasarkan kebutuhan pakan, sementara kelebihan hasil panen disalurkan melalui mekanisme penyerapan yang telah disiapkan.

Kebutuhan jagung pakan diperkirakan mencapai 1,8 juta ton. Guna memenuhi kebutuhan tersebut serta menyediakan cadangan pasokan, pemerintah merancang penanaman jagung di lahan seluas 300 ribu hektare dengan asumsi produktivitas tujuh ton per hektare, sehingga produksi diproyeksikan mencapai 2,1 juta ton.

Perum Bulog disiapkan untuk menyerap kelebihan pasokan ketika kebutuhan peternak di suatu wilayah telah terpenuhi. Jagung yang disetorkan ke Bulog dapat disimpan terlebih dahulu, kemudian dibeli kembali oleh peternak sesuai kebutuhan melalui mekanisme Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan jagung pakan.

Hingga 27 Oktober 2026, realisasi SPHP jagung pakan telah mencapai 216,8 ribu ton dan menjangkau 11.646 peternak unggas melalui 151 koperasi serta asosiasi di 29 provinsi. Alokasi SPHP jagung pakan pada 2026 mencapai 391,9 ribu ton setelah ada penambahan 150 ribu ton dari alokasi awal sebesar 241,9 ribu ton, atau meningkat hampir delapan kali lipat dibandingkan alokasi 2025 yang sebesar 51,2 ribu ton.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *