Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, membeberkan dua alasan utama di balik keputusan Indonesia memangkas ekspor gas ke Singapura. Alasan tersebut berkaitan dengan pemeliharaan fasilitas pipa gas serta prioritas pemenuhan kebutuhan gas di dalam negeri.
Faktor Pemeliharaan dan Kebutuhan Domestik
Bahlil menjelaskan bahwa pemangkasan pasokan tersebut murni didasari oleh dua faktor teknis dan domestik tanpa ada motif lain. Ia menegaskan kebijakan ini sama sekali tidak dilatarbelakangi oleh persoalan konflik dengan Singapura seperti yang mungkin dikhawatirkan berbagai pihak.
“Dan ini terjadi karena pertama adalah terjadi pemeliharaan, shutdown. Yang Kedua adalah memang ada kebutuhan domestik,” ujar Bahlil di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026). Saat ditanya lebih lanjut mengenai potensi ketegangan antarnegara, ia secara tegas membantahnya. “Oh nggak ada konflik-konflik, nggak konflik,” tegas Bahlil.
Pastikan Tidak Melanggar Kontrak
Dalam kesempatan yang sama, seperti dilaporkan detikcom, Bahlil memastikan bahwa pengurangan pasokan gas ke Singapura ini tetap berada dalam koridor hukum dan tidak melanggar perjanjian yang telah disepakati bersama. Total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura sendiri tercatat mencapai 409,55 BBTUD yang bersumber dari wilayah Laut Natuna serta Sumatera.
Dari total volume tersebut, porsi gas yang dikurangi hanya sebesar 31 BBTUD atau setara dengan sekitar 8 persen dari keseluruhan ekspor. Bahlil menekankan angka pemotongan itu masih berada jauh di atas batas minimum kontrak pasokan gas yang dipatok pada kisaran 91 sampai 92 BBTUD.
Bahlil juga meminta semua pihak agar tidak meragukan integritas Indonesia dalam mematuhi kesepakatan internasional. Ia menyatakan komitmen tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, negara kita adalah negara yang menghargai kontrak, aturan. Jadi jangan ajari Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak. 31 yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum,” tegas Bahlil.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya prinsip kesetaraan dan saling menghormati dalam hubungan bilateral antarnegara. Pemerintah Indonesia, klaim dia, senantiasa menjunjung tinggi aturan yang berlaku dan mengharapkan timbal balik yang setara dari pihak mitra.
Selain pasokan gas pipa, Bahlil menambahkan bahwa Indonesia turut mengekspor gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) dengan volume yang mencapai hingga 146 kargo, di mana rincian teknisnya akan disampaikan secara terpisah.
Sumber: Finance - Detikcom






