Media sosial dihebohkan oleh kabar dugaan kasus pencurian yang melibatkan rombongan wisatawan asal Israel di kawasan Gili Meno, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat. Peristiwa yang terjadi pada Jumat (23/10/2026) tersebut terekam oleh kamera pengawas atau CCTV toko setempat.
Kronologi Kejadian di Gili Meno
Kasus ini bermula saat sekitar 20 wisatawan mengunjungi sejumlah toko di Gili Meno. Seorang pemilik toko berkewarganegaraan Jerman menuding rombongan tersebut mengambil beberapa barang dagangan seperti cincin, parfum, dan pakaian renang, sebagaimana disiarkan akun surat kabar Turki @yenisafak.
Menyadari barang dagangannya hilang, pemilik toko memeriksa rekaman CCTV. Foto dan video rombongan tersebut kemudian disebarkan melalui media sosial hingga menjadi perbincangan publik. Pemilik toko juga dilaporkan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan para wisatawan di hotel.
Berdasarkan narasi yang beredar, rombongan wisatawan akhirnya membayar uang senilai US$ 3.000 atau sekitar Rp54 juta kepada pemilik toko guna menyelesaikan masalah tersebut sehingga mereka diizinkan meninggalkan pulau.
“Para turis Israel yang diduga masuk Indonesia dengan paspor negara kedua (kewarganegaraan ganda) itu meninggalkan Gili Meno menuju Bali dengan kapal feri pada Sabtu malam dan kembali ke Israel keesokan harinya,” tulis @yenisafak, seperti dilaporkan detikcom, Minggu (1/11/2026).
Penyelesaian Secara Damai
Kasatreskrim Polres Lombok Utara, Iptu I Komang Wilandra, membenarkan kejadian pencurian tersebut. Kendati demikian, ia menyatakan tidak ada laporan resmi yang masuk ke pihak kepolisian karena permasalahan itu telah diselesaikan secara damai.
“Itu kasus pencurian yang dilakukan oleh bule pada saat itu selesai di hari itu juga. Jadi tidak ada masuk laporan,” ucap Komang kepada detikBali, Kamis (29/10/2026).
Lantaran tidak ada laporan yang diterima, kepolisian tidak menempuh proses hukum atas kejadian itu dan menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah rampung. “Sebetulnya tidak ada apa-apa. Hanya karena dia viral di medsos aja ini. Sudah tidak ada kerugian lagi,” jelas Komang.
Keterangan serupa diungkapkan oleh Kapolsek Pemenang, AKP Eddy Setiawan, yang menyatakan pihaknya sama sekali tidak menerima laporan terkait insiden viral itu. Pihaknya justru mengetahui informasi tersebut melalui pemberitaan di media sosial seperti Facebook.
Eddy menambahkan, jajarannya belum mengetahui kronologi lengkap peristiwa tersebut karena masalahnya telah diselesaikan langsung oleh pihak-pihak yang terlibat di Gili Meno, sehingga polisi tidak melakukan penyelidikan ataupun mendatangi lokasi kejadian.
“Sebab dari pemberitaan yang kami baca pun bahwa permasalahan tersebut telah selesai di dalam pulau (Gili Meno),” tutur Eddy.







