Ekonomi & Bisnis

Program KUR Dievaluasi Besar-besaran, Ini Tujuannya

Program KUR Dievaluasi Besar-besaran, Ini Tujuannya

Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berencana melakukan evaluasi secara besar-besaran terhadap program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Langkah strategis ini diambil guna meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan program tersebut.

Fokus Integrasi Sistem Sapa UMKM

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa salah satu poin utama dalam evaluasi ini adalah memastikan percepatan integrasi sistem penyaluran KUR ke dalam platform Sapa UMKM. Ia menyatakan akan melakukan audit, monitoring, serta evaluasi menyeluruh terhadap implementasi program pembiayaan ini.

Menurut Maman saat ditemui di Kementerian UMKM, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026), pihaknya bakal mempertanyakan komitmen dari bank penyalur yang nantinya tidak bersedia melakukan integrasi sistem tersebut. Penilaian ini dianggap krusial demi menjaga kualitas distribusi program yang berada di bawah naungan Kementerian UMKM.

“Jadi kalau misalnya bank-bank itu ada yang tidak bersedia, berarti kita pertanyakan tuh. Ada sesuatu tuh berarti itu,” ujar Maman kepada detikcom.

Dorong Sektor Produksi dan Target 2027

Lebih lanjut, Maman mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendorong penyaluran KUR agar masuk ke sektor produksi hingga menembus 65 persen dari total alokasi anggaran sebesar Rp300 triliun. Capaian tersebut diklaim melampaui angka pada tahun-tahun sebelumnya yang biasanya hanya tertahan di kisaran 57 persen.

Evaluasi menyeluruh ini digencarkan menjelang akhir tahun agar pelaksanaan program pada 2027 mendatang dapat berjalan jauh lebih baik, transparan, serta tepat sasaran melalui integrasi sistem Sapa UMKM.

“Kita berharap dalam setiap tahun, ini kan menjelang akhir tahun kita ingin ekon evaluasi besar-besaran agar tahun 2027 itu bisa lebih baik lagi itu spirit dan semangatnya kita. salah satunya apa? Transparansi,” pungkasnya.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *