Perusahaan penyedia platform desain grafis berbasis komputasi awan, Canva, mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap lebih dari 1.271 karyawan. Angka tersebut setara dengan 22 persen dari keseluruhan total tenaga kerja yang dimiliki perusahaan.
Alasan Restrukturisasi dan Strategi Perusahaan
Pendiri sekaligus CEO Canva, Melanie Perkins, menjelaskan bahwa langkah penataan ulang ini mencakup peleburan antara divisi produk, pertumbuhan (growth), serta platform. Perusahaan yang bermarkas di Australia tersebut juga menyederhanakan hierarki manajemen dan menggabungkan sejumlah lini pekerjaan yang saling tumpang tindih.
Melalui kebijakan perombakan ini, sebagian staf harus mengalami penyesuaian peran atau diminta berpindah ke kantor pusat yang telah ditentukan. Perkins menuturkan bahwa efisiensi ini diambil guna mempersiapkan kesiapan operasional perusahaan dalam kurun satu dekade ke depan.
“Setelah mempertimbangkan berbagai alternatif, saya sampai pada kesimpulan sulit bahwa perubahan kecil saja tidak akan cukup,” kata Perkins dalam pesan tertulis kepada para karyawan yang dikutip dari The Verge pada Rabu (4/11).
Ia menegaskan, keputusan tersebut diambil demi mengembalikan Canva ke prinsip awal organisasi, yakni mengandalkan tim-tim kecil yang memiliki wewenang penuh untuk mengambil keputusan serta berfokus pada kebutuhan utama komunitas mereka.
Hak Kompensasi dan Kebijakan Kerja dari Kantor
Para karyawan yang terkena dampak PHK akan menerima sejumlah paket kompensasi dari perusahaan. Fasilitas tersebut mencakup pembayaran gaji minimal selama enam bulan, jaminan asuransi kesehatan hingga 12 bulan, serta layanan pendampingan untuk membantu mereka memperoleh pekerjaan baru.
Sebagai bagian dari penetapan struktur baru, Canva menjadikan Kota Sydney sebagai lokasi utama bagi sebagian besar tim produk dan divisi spesialis yang memerlukan kolaborasi kerja lebih erat. Selain itu, Canva mewajibkan pekerja dengan skema hibrid untuk datang dan bekerja langsung dari kantor selama dua hingga tiga hari setiap minggunya, disesuaikan dengan ketentuan tiap divisi.







