Ekonomi & Bisnis

Prabowo Targetkan Masalah Sampah RI Selesai 2028

Prabowo Targetkan Masalah Sampah RI Selesai 2028

Presiden Prabowo Subianto menargetkan persoalan sampah di Indonesia dapat diselesaikan hingga 2028. Guna mewujudkan target tersebut, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mendapat tugas khusus untuk menangani masalah sampah, yang mencakup pengembangan teknologi pengolahan.

Penugasan Danantara dan Tender Teknologi

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Kearney 100 Years of Impact bertema “Jakarta Towards 500: Shaping the Next Global City Together” di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Airlangga menjelaskan bahwa penanganan sampah merupakan salah satu pekerjaan rumah penting bagi Jakarta dalam memperkuat statusnya sebagai kota global. Guna mempercepat proses tersebut, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah konkret.

Masalah sampah itu komitmen Presiden untuk selesaikan seluruh sampah sampai 2028. Danantara diberi tugas. Tender teknologi sudah, ujar Airlangga seperti dilaporkan CNBC Indonesia.

Kelengkapan Infrastruktur dan PSEL

Lebih lanjut, Airlangga menilai bahwa penyelesaian masalah sampah tidak cukup hanya dengan mendirikan fasilitas pengolahan. Pemerintah juga perlu memastikan seluruh proyek infrastruktur berjalan secara komprehensif, termasuk kesiapan teknologi serta kepastian pihak yang akan memanfaatkan keluaran dari proyek tersebut.

Sebagai perbandingan, ia mencontohkan proyek infrastruktur air di kawasan timur Indonesia yang tetap dapat menghadapi kendala apabila hasil layanannya tidak diserap atau dimanfaatkan oleh pihak terkait. Kalau kita bangun infrastruktur harus komplit, tuturnya.

Selain sampah, Airlangga turut menyoroti isu banjir dan ketersediaan air bersih sebagai PR utama Jakarta agar dapat bertransformasi menjadi pusat kegiatan ekonomi serta jasa yang optimal.

Penugasan kepada Danantara ini selaras dengan pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau yang dalam aturan pemerintah disebut sebagai Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Saat ini, terdapat tiga proyek fasilitas PSEL yang telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh pemerintah, yaitu fasilitas PSEL di Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya sebagai gelombang pertama pelaksanaan.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *