Lebih dari 146 pakar kesehatan iklim dari berbagai negara mendesak agar perubahan iklim ditetapkan secara resmi sebagai kondisi darurat kesehatan global. Berdasarkan laporan tahunan The Lancet Countdown 2026 yang dilansir dari CNBC Indonesia, kenaikan suhu bumi telah memakan korban jiwa dalam jumlah rekor dan menimbulkan kerugian ekonomi yang besar akibat laju dampak iklim yang bergerak jauh lebih cepat dibandingkan upaya penanggulangannya.
Lonjakan Korban Jiwa dan Kerugian Ekonomi
Sepanjang tahun 2023, kematian akibat panas ekstrem mencapai 710.000 jiwa, dengan 71,5 persen atau 507.000 jiwa di antaranya disebabkan langsung oleh perubahan iklim. Porsi tersebut melonjak tajam dibandingkan dekade 2006-2015 yang masih berada di angka 55 persen, yang berarti hampir tiga perempat kematian akibat cuaca panas ekstrem saat ini tidak akan terjadi tanpa campur tangan manusia terhadap iklim bumi. Kerugian dari penurunan produktivitas akibat suhu panas juga telah menembus angka triliunan dolar, dengan wilayah Asia Tenggara dan Afrika menanggung beban paling berat.
Ancaman tersebut diperparah oleh berbagai krisis iklim lain yang saling berkaitan. Kekeringan mengancam pasokan pangan dan gizi serta menurunkan kualitas air dan udara, sementara banjir meningkatkan risiko penyakit menular, gangguan pernapasan, serta gangguan pencernaan, yang membuat sistem kesehatan di banyak negara berjuang keras mengimbangi beban yang semakin berat.
“Ancaman ini saling menumpuk. Di saat sebagian wilayah mengering, yang lain justru dilanda banjir. Dampaknya tidak berdiri sendiri, menyatu menjadi krisis yang lebih besar,” ujar Direktur Eksekutif The Lancet Countdown Marina Romanello.
Tuntutan Tindakan Tegas untuk WHO dan PBB
Meskipun kemajuan dalam bidang energi bersih dan sistem peringatan dini telah tercapai satu dekade setelah Perjanjian Paris, kecepatannya masih tertinggal jauh di belakang laju kerusakan. Di sisi lain, perusahaan minyak dan gas terbesar di dunia justru berencana meningkatkan produksi bahan bakar fosil hingga 150 persen di atas batas aman untuk menjaga pemanasan global di bawah 1,5 derajat Celsius.
Para peneliti mendesak Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menetapkan perubahan iklim sebagai darurat kesehatan global, menempatkan kesehatan masyarakat di pusat setiap keputusan iklim, meningkatkan pendanaan hibah untuk program iklim dan kesehatan, serta mengurangi emisi gas rumah kaca secara cepat dan adil.
“Kita sudah memiliki bukti bahwa tindakan berpusat pada kesehatan berhasil. Udara bersih, sistem kesehatan yang tangguh, dan peringatan dini menyelamatkan nyawa. Namun laju pengurangan emisi masih belum sebanding dengan laju kerusakan yang terjadi,” ujar Ketua Peneliti Anthony Costello.




