Musisi kawakan Neil Young melayangkan gugatan terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebesar US$10 juta atau setara dengan Rp181,7 miliar akibat penggunaan lagunya sebagai pengiring naik panggung kampanye pemilihan paruh waktu. Gugatan pelanggaran hak cipta atas lagu Rockin’ in the Free World tersebut didaftarkan di Pengadilan Distrik AS Distrik Timur Virginia pada Senin (26/10).
Gugatan Kedua Terkait Lagu Tanpa Izin
Berdasarkan laporan Variety pada Senin (26/10), langkah hukum ini menandai kali kedua bagi Young mempermasalahkan penggunaan lagu tersebut secara ilegal oleh Trump. Sebelumnya, gugatan serupa sempat dilayangkan pada 2020 dan berakhir melalui jalur kesepakatan damai.
Kendati demikian, berkas gugatan terbaru menyatakan bahwa Trump kembali memperdengarkan lagu itu, yang mengindikasikan pelanggaran terhadap butir-butir kesepakatan terdahulu. Lagu tersebut dilaporkan berkumandang dalam agenda kampanye Trump di Youngstown, Ohio, pada 12 Oktober, serta berulang kali pada berbagai kesempatan lain demi meraup dukungan bagi Partai Republik.
Melalui gugatan tersebut, pihak Young menuntut dikeluarkannya perintah pengadilan yang melarang pemutaran lagu miliknya untuk kepentingan politik di ruang publik, di samping tuntutan ganti rugi senilai US$10 juta. Dokumen hukum tersebut menegaskan bahwa pihak tergugat sudah mengetahui secara pasti perihal kewajiban mengantongi izin, sementara Young dipastikan tidak akan pernah memberikan restu.
Di sisi lain, kubu kampanye Donald J. Trump for President Inc. sempat menyelesaikan perkara terdahulu melalui jalur damai dan berjanji tidak akan mengulangi pemutaran lagu Rockin’ in the Free World tanpa lisensi resmi dari sang musisi. Walau demikian, isi gugatan terkini tidak merinci secara mendalam detail finansial maupun poin-poin lain dari perjanjian damai tahun 2020.
Dampak Reputasi dan Profil Singkat Neil Young
Pihak penggugat menilai bahwa insiden ini telah merusak nama baik serta citra publik Neil Young lantaran memunculkan persepsi keliru seolah-olah ia memberikan dukungan politik kepada Donald J. Trump. Sebagai salah satu pesohor yang dikenal sangat vokal menentang Trump, tindakan pemutaran lagu tersebut memicu tanda tanya besar mengenai unsur kesengajaan untuk melakukan provokasi.
Neil Percival Young yang lahir pada 12 November 1945 mengawali perjalanannya di industri musik sejak 1963 dan mendapat julukan Godfather of Grunge. Sepanjang kariernya, musisi yang piawai memainkan piano dan harmonika ini memadukan berbagai aliran musik seperti folk, rock, serta country, dan telah mengukir sejumlah karya monumental bersama grup maupun solo karier yang diganjar berbagai penghargaan bergengsi seperti Grammy Awards.





