Keuangan

Kronologi Pencurian Kripto Rp114 Triliun di Binance

Kronologi Pencurian Kripto Rp114 Triliun di Binance

Pihak Binance memberikan penjelasan mengenai kronologi peretasan platform mereka yang bermula dari akses tidak sah pada laptop seorang insinyur tim DevOps. Perangkat tersebut berhasil diretas sehingga pelaku mendapatkan akses ke kontainer layanan sebelum melakukan transaksi penarikan yang tidak sah, seperti dilaporkan CNBC Indonesia.

Penanganan dan Dampak Peretasan

Co-CEO Binance, Richard Teng, menyatakan bahwa serangan tersebut memiliki tingkat kerumitan yang lebih tinggi daripada sekadar penyalahgunaan izin seorang insinyur. Sebagai tindakan pengamanan, perusahaan memutuskan untuk menangguhkan penarikan dana sementara waktu guna memperbaiki sistem keamanan penarikan sekaligus mencabut otorisasi alamat yang terdampak.

Insiden ini mengakibatkan kerugian aset klien hingga mencapai US$6,3 miliar atau setara dengan Rp114,4 triliun. Meskipun demikian, sekitar US$3 miliar atau Rp54,4 triliun dari total dana tersebut berhasil dibekukan di atas blockchain, sementara layanan deposit dilaporkan tidak mengalami gangguan saat peristiwa itu berlangsung.

Proses pemulihan aset yang terdampak dijalankan dengan menutupi kerugian melalui Dana Aset Aman untuk Pengguna (Secure Asset Fund for Users) yang dibentuk sejak 2018 guna memberikan perlindungan dalam situasi peretasan. Selain itu, pihak perusahaan menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum serta perusahaan intelijen blockchain untuk melacak dan memulihkan dana yang hilang.

Investigasi dan Dugaan Pelaku

Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) menyatakan telah mengetahui kejadian peretasan tersebut dan sedang berkomunikasi dengan berbagai mitra publik maupun swasta. Langkah ini diambil untuk memahami cakupan aktivitas, menilai dampak yang ditimbulkan, serta mengoordinasikan proses investigasi.

Meskipun metode dan identitas pelaku belum dapat dipastikan secara rinci, perusahaan intelijen blockchain dan investigasi AI, TRM Labs, menduga peretasan ini melibatkan pihak asal Korea Utara. Dugaan tersebut dikaitkan dengan insiden serupa yang terjadi pada Bybit dan KelpDAO pada April 2026.

Pandangan serupa disampaikan oleh platform data blockchain Chainalysis yang mengarahkan tudingan kepada Korea Utara, khususnya kelompok peretas bernama TraderTraitor. Kelompok tersebut diketahui telah lama mengincar industri mata uang kripto, berbagai bursa, protokol keuangan terdesentralisasi (DeFi), serta para investor, di mana aktivitas mereka sempat dipantau sebelum serangan terjadi.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *