Pemerintah tengah mempersiapkan penerapan bahan bakar campuran etanol 20 persen sampai 50 persen guna memperkuat ketahanan energi di dalam negeri, seperti dilaporkan detikcom. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia usai mengikuti rapat terbatas.
Rencana Strategis Bioetanol dan Kolaborasi
Bahlil mengungkapkan bahwa kesiapan penerapan program bioetanol tersebut sempat ditanyakan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/11/2026). Menanggapi pertanyaan tersebut, Bahlil menyatakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menyiapkan rancangan strategi untuk menjalankan kebijakan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan E20 hingga E50 ini memerlukan koordinasi yang kuat bersama Kementerian Pertanian untuk memastikan ketersediaan bahan baku dari hulu. Bahlil menyebutkan bahwa pihaknya bersama Menteri Pertanian sudah merancang langkah-langkah strategis untuk kolaborasi sektor hulu tersebut.
Komitmen Biodiesel dan Fasilitas Penyimpanan Minyak
Selain pengembangan bahan bakar etanol, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak mengubah komitmennya untuk melanjutkan program mandatori biodiesel 50 persen. Kebijakan energi terbarukan ini dianggap sangat penting untuk mengurangi ketergantungan pasokan bahan bakar minyak dari luar negeri di tengah situasi geopolitik dunia yang penuh ketidakpastian.
Sebagai langkah pengamanan cadangan energi nasional, pemerintah juga memprogramkan pembangunan sejumlah fasilitas penyimpanan minyak mentah di Pulau Sumatra. Fasilitas tersebut disiapkan agar impor minyak mentah memiliki tempat penampungan yang memadai dengan target ketahanan stok mampu mencakup hingga 60 hari.
Sumber: Finance - Detikcom





