Ekonomi

Integrasi Tarif Tol Jabodetabek: Peluang dan Tantangan

Integrasi Tarif Tol Jabodetabek: Peluang dan Tantangan
Daftar Isi
  1. Upaya Pemerintah dalam Integrasi Tol
  2. Tantangan bagi Sektor Logistik
  3. Pertimbangan Fungsi Strategis Ruas Tol

Survei daring yang dilakukan oleh Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mengungkapkan bahwa 74,1 persen responden mendukung rencana integrasi tarif tol di wilayah Jabodetabek. Dukungan tersebut mayoritas datang dari kelompok pelaku logistik serta komuter yang memanfaatkan jalan tol dalam aktivitas sehari-hari.

Upaya Pemerintah dalam Integrasi Tol

Pemerintah saat ini tengah mematangkan landasan regulasi guna mempercepat implementasi integrasi jalan tol. Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum, Sony Sulaksono Wibowo, menyatakan bahwa harmonisasi aturan sedang diupayakan agar peraturan menteri terkait dapat segera ditandatangani.

“Harapannya, harmonisasi segera rampung dan peraturan menteri dapat segera ditandatangani agar integrasi jalan tol bisa segera dilaksanakan. Tujuannya adalah memperlancar lalu lintas melalui distribusi kendaraan yang lebih merata dan mengoptimalkan ruas-ruas yang saling terhubung,” ujar Sony dalam keterangan tertulisnya, Kamis (29/10/2026).

Sony menjelaskan bahwa pembangunan jalan tol telah dirancang sebagai satu jaringan melalui Rencana Umum Jaringan Jalan Tol Nasional 2020-2040. Namun, terdapat kendala seperti perbedaan urutan pembangunan, keterlambatan ruas pendukung, serta disparitas tarif yang menyebabkan penumpukan kendaraan di ruas tertentu, sementara jalur alternatif belum dimanfaatkan secara optimal. Integrasi ini diharapkan dapat menyelaraskan arus barang, khususnya pada koridor logistik seperti Tol Cibitung-Cilincing, Jakarta-Cikampek, dan Tol Akses Tanjung Priok (ATP).

Tantangan bagi Sektor Logistik

Di sisi lain, perwakilan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Jakarta, Ahmad Sugiono, mengingatkan bahwa tarif tol hanyalah salah satu komponen dari biaya logistik yang menekan margin usaha. Menurutnya, penghematan waktu tempuh selama satu hingga dua jam tidak serta-merta membuat pengemudi beralih ke jalan tol jika biaya perjalanan justru meningkat.

“Penggunaan tol perlu dilihat dari keseluruhan ekosistem logistik, termasuk kemacetan sebelum masuk tol, fleksibilitas rute, frekuensi perjalanan, dan peluang memperoleh muatan balik. Jadi, perhitungannya tidak hanya waktu tempuh,” tutur Ahmad.

Senada dengan hal tersebut, Senior Consultant Supply Chain Indonesia, Sugi Purnoto, menyoroti ketergantungan pemilihan rute pada uang jalan yang diterima pengemudi. Berdasarkan simulasinya, biaya tol pada jalur yang saat ini digunakan menyerap sekitar 7 hingga 14 persen dari uang jalan. Jika pengemudi beralih ke ruas tol khusus logistik, porsi tersebut dikhawatirkan melonjak menjadi 28 hingga 40 persen.

“Konektivitas fisik harus didukung oleh tarif yang memungkinkan pengemudi memenuhi kebutuhan operasionalnya. Jika bebannya meningkat secara signifikan, pengemudi bisa tetap memilih jalur eksisting meskipun menghadapi kemacetan atau risiko keselamatan lebih tinggi,” jelas Sugi.

Pertimbangan Fungsi Strategis Ruas Tol

Direktur Eksekutif Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS), Gibran Sesunan, berpendapat bahwa penetapan tarif tidak bisa disamaratakan berdasarkan golongan kendaraan saja. Ia menekankan perlunya mempertimbangkan fungsi strategis, karakteristik lalu lintas, serta manfaat ekonomi-sosial dari setiap ruas tol.

“Untuk ruas yang dibangun sebagai jalur logistik, angkutan barang semestinya memperoleh tarif lebih terjangkau agar terdorong menggunakannya. Kebijakan tarif perlu mempertimbangkan fungsi dan tujuan pelayanan masing-masing ruas,” kata Gibran.

Pemerintah kini terus mengkaji skema tarif yang diharapkan dapat menciptakan kelancaran lalu lintas sekaligus menjaga keterjangkauan biaya bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *