Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tanggapan atas instruksi Menteri Koordinator bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengenai pengiriman komoditas sumber daya alam nasional langsung ke negara pembeli tanpa singgah terlebih dahulu.
Sorotan Ekspor Batu Bara Lewat Singapura
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa pihaknya menyoroti tingginya angka pencatatan ekspor batu bara di Singapura, meskipun negara tersebut sama sekali tidak memiliki wilayah tambang.
Menurut Tri Winarno kepada CNBC Indonesia, total volume batu bara yang melewati jalur Singapura diperkirakan mencapai kisaran 50 juta hingga 60 juta ton. Ia menilai tidak mungkin komoditas tersebut berasal dari wilayah setempat saat dikirim ke negara lain seperti China, melainkan bersumber dari Indonesia.
“Jadi coba yang pembelian dari Singapura ada nggak di data. Pasti ada kan? Yang lewat sana (total ekspor Singapura) itu batu bara mungkin sekitar 50 – 60 (juta ton) gitu lah. Kan nggak ada batu bara di sana, kan nggak mungkin juga kalau misalnya dari sana (Singapura) ke China atau kemana gitu. Pasti dari kita,” ujar Tri saat ditemui di Komplek Kementerian ESDM pada Senin (2/10/2026).
Walau demikian, Tri belum memberikan konfirmasi mutlak bahwa keseluruhan volume batu bara yang tercatat di Singapura tersebut murni berasal dari dalam negeri Indonesia.
Instruksi Tegas Pengiriman Langsung
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengeluarkan perintah kepada seluruh jajaran Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian ESDM agar memastikan pengiriman komoditas sumber daya alam langsung menuju negara tujuan akhir guna menghindari praktik pencatatan dan stempel di negara perantara.
“Tidak boleh lagi SDA kita sekarang ESDM, kalau kirim barang ke China, ya dari Jakarta langsung ke China, tidak boleh dari Jakarta mampir ke negara ‘yang itu’. (Negara itu) hanya stample kemudian dia bilang ini ekspor dari negara dia. Dari mana barang kau!” ucap Bahlil.
Bahlil menambahkan bahwa praktik semacam itu sudah berlangsung terlalu lama dan dirinya menegaskan tidak ingin hal tersebut terus berlanjut di bawah arahannya.
Selain sektor pertambangan batu bara, instruksi serupa juga diberlakukan untuk pengiriman komoditas gas berupa *Liquefied Natural Gas* (LNG) yang selama ini kerap dikirimkan ke kawasan Jepang maupun Korea.
“Langsung saja, kenapa harus pakai negara lain. mereka dapat pajak, mereka dapat neraca perdagangan. Baru ada bencana sedikit saja sudah gopoh-gopoh kayak apa aja. jangan kirim lagi kesana. Indonesia berdaulat jangan diatur-atur,” tegas Bahlil.






