Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyoroti maraknya praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Penyelewengan tersebut ditemukan terjadi pada sektor pertambangan hingga perkebunan yang masih ikut mengantre BBM bersubsidi.
Penyalahgunaan BBM di Sektor Industri
Bahlil menegaskan bahwa kendaraan berat seperti truk tronton yang tidak berhak mengonsumsi BBM bersubsidi justru masih banyak ditemukan mengantre di lapangan. Ia mengungkapkan hal tersebut saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Bahlil memaparkan pengalamannya saat meninjau langsung wilayah Kalimantan. Menurutnya, sektor pertambangan dan perkebunan di wilayah tersebut masih kedapatan memanfaatkan BBM bersubsidi yang seharusnya ditujukan bagi masyarakat yang berhak.
Pemerintah menegaskan bahwa indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh sektor industri terus menjadi fokus penertiban. Bahlil menyebut penindakan ini merupakan bukti nyata dari upaya pemerintah dalam menghentikan praktik culas tersebut, termasuk kerja sama dengan TNI Angkatan Laut dalam menindak pelanggaran di sektor laut.
Penindakan Hukum Distribusi BBM Ilegal
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM menerima pelimpahan kasus dugaan pengangkutan 406.000 liter BBM Solar B50 ilegal dari TNI Angkatan Laut. Kasus ini merupakan kelanjutan proses hukum atas temuan pelanggaran distribusi BBM di perairan Tanjung Emas, Semarang.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Rilke Jeffri Huwae menyatakan bahwa dugaan penyimpangan distribusi BBM diproses secara serius agar tidak mengganggu pasokan energi masyarakat. Berdasarkan temuan awal, kapal tersebut direncanakan mengangkut BBM hingga sekitar 1.100 kiloliter.
Jeffri menjelaskan bahwa dokumen pembelian resmi dari Pertamina Patra Niaga Pengapon hanya mencatat volume sebesar 24 kiloliter. Terdapat selisih sebanyak 382 kiloliter jika dibandingkan dengan volume 406 kiloliter solar B50 yang ditemukan dalam bukti pengiriman di kapal. Pihaknya kini tengah melakukan pendalaman melalui penelusuran dokumen, pemeriksaan saksi, serta penelusuran rantai pasok BBM.
Langkah penegakan hukum ini dilakukan guna mencegah potensi kelangkaan dan dampak ekonomi bagi masyarakat. Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut V Semarang, Kolonel Marinir Sabprowanto, memastikan bahwa kapal barang bukti bernama NURFAIZAH 03 tetap berada di Pelabuhan Tanjung Emas di bawah pengawasan ketat setelah pelimpahan berkas perkara dilaksanakan.



