Daftar Isi
Prosedur internal di berbagai universitas di Amerika Serikat dinilai gagal melindungi korban kekerasan seksual, seperti yang dialami oleh seorang mahasiswi Cornell University berinisial “Jane Doe”. Berdasarkan laporan Al Jazeera, sistem pelaporan di perguruan tinggi sengaja dibuat rumit untuk melindungi reputasi institusi dan mengalihkan tuntutan keadilan bagi para korban.
Kasus Cornell University dan Masalah Pelaporan
Pada tahun 2024, mahasiswi tahun ketiga Cornell melaporkan dirinya mengalami kekerasan seksual oleh tujuh pria saat tidak berdaya di sebuah rumah persaudaraan. Cornell menggelar investigasi yang berlangsung berbulan-bulan, namun proses tersebut tidak membuahkan akuntabilitas yang dicari korban. Ia merasa diabaikan dan tidak aman, hingga akhirnya memutuskan keluar tanpa menyelesaikan kuliahnya, sementara tidak ada tuntutan pidana yang dijatuhkan kepada para pelaku dan ia kini menggugat pihak universitas.
Survei Cornell University pada tahun 2025 menunjukkan bahwa 35 persen responden mahasiswi sarjana pernah mengalami kontak seksual non-konsensual yang melibatkan paksaan atau ketidakberdayaan sejak mendaftar. Masalah serupa juga terjadi di tempat lain, di mana survei Michigan State University pada tahun 2025 mendapati sekitar satu dari lima mahasiswi sarjana mengalami kekerasan seksual sejak masa pendaftaran.
Kendati demikian, sebagian besar insiden tidak pernah dilaporkan. Sebuah studi Departemen Kehakiman AS menemukan bahwa kurang dari 5 persen perkosaan yang selesai maupun percobaan perkosaan dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Sistem yang Sengaja Dibuat Rumit
Jalur pelaporan pelanggaran dirancang sedemikian rupa agar sulit diakses oleh mahasiswa maupun orang tua. Sekelompok administrator dengan bayaran tinggi mengelola sistem yang berbelit-belit dan tidak dapat diakses, sehingga mereka menjadi pihak yang tidak dapat diandalkan oleh korban karena hanya bertanggung jawab kepada institusi.
Para korban kekerasan justru kerap diposisikan sebagai pihak yang harus bertanggung jawab dengan mendokumentasikan kejadian secara rinci di tengah trauma yang masih berlangsung. Mereka dipaksa mengulang detail kejadian berkali-kali kepada polisi kampus dan berbagai administrator, yang menurut riset justru membuat korban menghidupkan kembali pelanggaran tersebut dan memperparah trauma.
Lembaga pendidikan sering kali memanfaatkan ketidakpahaman dan menyalahkan sistem yang memang dibuat tidak berfungsi untuk menghindari penanganan masalah yang sah. Para administrator menampilkan kepedulian palsu sembari melempar korban dari satu kantor ke kantor lain, sebuah permainan kursi musik yang bertujuan untuk melelahkan para korban. Seperti diungkapkan oleh sarjana feminis Sara Ahmed dalam buku Complaint! terbitan 2021, proses ini membingkai pihak yang mengadu sebagai masalah dan meredam ancaman yang mereka timbulkan.
Peran Petugas Title IX dan Solusi Alternatif
Kinerja institusi dalam menutupi praktik kekerasan sangat bergantung pada penunjukan perempuan dan kelompok minoritas pada posisi-posisi penting seperti Petugas Affirmative Action dan Petugas Title IX. Menurut mantan profesor Universitas di Buffalo, Rinaldo Walcott, para administrator Title IX sering kali dikerahkan untuk melakukan pekerjaan kebijakan sekaligus emosional, di mana identitas mereka digunakan untuk meyakinkan korban bahwa institusi peduli, padahal langkah tersebut kerap berujung pada kelambanan.
Seperti disampaikan oleh pakar kesehatan masyarakat Dr Sonia Cheruvillil, mendapatkan pengacara sangat jarang terjadi dalam kasus kekerasan seksual di mana pun, mengingat sebagian besar kejahatan seksual tidak dilaporkan karena dilakukan oleh teman atau keluarga, sementara otoritas kampus tidak aman bagi para korban. Sejumlah rekan kerja di Cornell University saat ini mengorganisasi aksi unjuk rasa dan protes duduk bersama para mahasiswa untuk menuntut perubahan.
Para pengunjuk rasa berupaya menyampaikan bahwa komunikasi yang lebih baik, edukasi persetujuan, atau pelarangan pesta di asrama mahasiswa mungkin belum cukup untuk mengatasi masalah ini. Kegagalan sistematis Cornell University justru menjadi kisah sukses bagi universitas yang memiliki insentif kuat untuk melindungi reputasi dan menjaga aliran dana donatur.
Proses institusional memang dirancang untuk mendatangkan trauma dan bukan menawarkan keadilan atau reparasi, sehingga fokus perlu diarahkan pada pembangunan sistem tandingan di luar institusi. Hanya dengan adanya sistem dukungan independen yang kuat serta protes yang berdampak pada persepsi publik dan dana donatur, institusi diharapkan dapat terpaksa mengambil tindakan.

