Nasional

Gunung Merapi Ditutup, 14 Pendaki Ilegal Diamankan Petugas

Gunung Merapi Ditutup, 14 Pendaki Ilegal Diamankan Petugas

Sebanyak 14 pendaki diamankan oleh petugas gabungan karena nekat melakukan pendakian di Gunung Merapi. Tindakan tersebut dilakukan menyusul status aktivitas Gunung Merapi yang saat ini masih ditutup dan berada pada Level III atau Siaga.

Kronologi Penangkapan Pendaki Ilegal

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Heri Wibowo, menyatakan bahwa Balai Taman Nasional Gunung Merapi RPTN wilayah Selo mengamankan rombongan pendaki ilegal yang mendaki melalui Desa Klakah, Kecamatan Selo, seperti dilaporkan detikcom pada Minggu (1/11/2026) malam.

Petugas menangkap sebelas orang pada Sabtu (31/10), sementara tiga orang lainnya ditangkap keesokan harinya pada Minggu (1/11). Heri menjelaskan bahwa aktivitas pendakian tanpa izin tersebut dapat terungkap berkat laporan cepat dari warga Desa Klakah yang merasa curiga dengan adanya aktivitas sekelompok orang di daerah mereka.

Identitas dan Tindak Lanjut Sanksi

Heri menyebutkan, kelompok pendaki ilegal tersebut terdiri dari AAF asal Sragen, SBP asal Bantul, MID asal Boyolali, NKS asal Grobogan, AFP asal Sleman, AHAR asal Boyolali, KDP asal Bantul, FFA asal Temanggung, T asal Kalimantan, FA asal Boyolali, serta FSP asal Boyolali. Selain itu, tiga pendaki terpisah yang ditemukan warga masing-masing berinisial U asal Jogja, F asal Solo, dan satu orang perempuan asal Magelang.

Para pelaku pendakian ilegal ini diketahui memiliki rentang usia antara 15 hingga 46 tahun. Menanggapi sanksi bagi pelanggar, Heri menuturkan bahwa seluruh pendaki tersebut akan dipanggil dan menjalani pemeriksaan terlebih dahulu di kantor BTNGM.

Heri kembali menegaskan bahwa jalur pendakian Gunung Merapi masih ditutup secara total. Pihaknya melarang segala bentuk pendakian maupun aktivitas masyarakat apa pun dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *