Perbankan

BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

BRI Siapkan Buyback Saham Tahap II Senilai Rp1 Triliun

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) mengumumkan rencana pembelian kembali saham atau buyback Tahap II dengan nilai maksimal Rp1 triliun di tengah kondisi pasar modal yang berfluktuasi signifikan. Berdasarkan keterbukaan informasi, pelaksanaan aksi korporasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada periode 22 Oktober 2026 hingga 21 Januari 2027.

Dasar Hukum dan Tujuan Buyback Saham BRI

Pelaksanaan buyback Tahap II ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 serta Surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-112/D.04/2026 tertanggal 9 September 2026 mengenai Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan.

Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyatakan bahwa langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan nilai bagi pemegang saham sekaligus merefleksikan keyakinan manajemen terhadap kekuatan fundamental bisnis serta prospek pertumbuhan jangka panjang Perseroan.

“Rencana buyback saham ini mencerminkan keyakinan BRI terhadap fundamental bisnis dan prospek pertumbuhan jangka panjang Perseroan. Dalam pelaksanaannya, BRI tetap mengedepankan kecukupan permodalan, prinsip kehati-hatian, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dhanny seperti dikutip dari keterangan tertulis pada Jumat (23/10/2026).

Kondisi Permodalan dan Rencana Penggunaan Saham

BRI memastikan bahwa rencana aksi korporasi tersebut tetap memperhitungkan kemampuan Perseroan dalam mempertahankan struktur permodalan yang sehat. Berdasarkan perhitungan pro forma setelah memperhitungkan pelaksanaan buyback Tahap II, indikator keuangan BRI secara konsolidasian per 30 Juni 2026 menunjukkan rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) berada pada level yang kuat di angka 21,42 persen, sedangkan Return on Equity (ROE) tercatat sebesar 18,80 persen.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa BRI mempunyai kapasitas permodalan yang memadai guna mendukung ekspansi bisnis, menjalankan fungsi intermediasi, serta mengantisipasi berbagai risiko di tengah dinamika perekonomian dan pasar keuangan. Pembelian kembali saham akan dilakukan pada harga yang dinilai baik dan wajar oleh Perseroan.

Selanjutnya, saham yang diperoleh dari pelaksanaan buyback Tahap II direncanakan untuk digunakan dalam program kepemilikan saham bagi pekerja serta Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Pengalihan saham hasil pembelian kembali tersebut akan dijalankan setelah memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan demikian, pelaksanaan buyback saham Tahap II ini menjadi bagian dari langkah strategis BRI untuk menjaga kepercayaan investor sekaligus mengoptimalkan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, dengan tetap memperhatikan kecukupan permodalan dan keberlanjutan pertumbuhan bisnis BRI,” pungkas Dhanny.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *