Perbankan

Tedy Alamsyah Dorong Relaksasi Aturan BPR dan BPRS

Daftar Isi
  1. Perbedaan Karakteristik dan Kebutuhan Regulasi
  2. Kinerja Penyaluran Dana dan Pertumbuhan Aset
  3. Struktur Pengurus Baru Munas XII Perbarindo

Tedy Alamsyah kembali terpilih secara aklamasi untuk memimpin Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (DPP Perbarindo) periode 2026–2030. Usai penetapannya di Jakarta pada Rabu (21/10/2026), ia menekankan pentingnya pelonggaran aturan demi menjaga keberlanjutan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Perbedaan Karakteristik dan Kebutuhan Regulasi

Penyesuaian ketentuan perbankan dinilai mendesak karena model bisnis BPR dan BPRS tidak sama dengan bank umum. Tedy menyampaikan bahwa penguatan industri mencakup pembenahan permodalan, tata kelola, keahlian sumber daya manusia, serta kesiapan teknologi.

“Salah satu tujuan industri BPR-BPRS adalah memprioritaskan keberlanjutan usaha adalah dengan melayani Usaha Mikro Kecil (UMK) di Indonesia dalam hal pembiayaan. Untuk mencapai tujuan ini membutuhkan perbaikan baik dalam dalam hal permodalan, tata kelola, penguatan kompetensi SDM serta infrastruktur untuk pengembangan digitalisasi. Dan tentunya perlu pelonggaran aturan atau relaksasi dari Otoritas,” kata Tedy.

Tedy merujuk buku Monetary Whispers Accros Space karya Iwan J. Azis yang memaparkan disparitas kebutuhan tiap kelompok bank. Bank milik negara cenderung berfokus pada adopsi teknologi, sedangkan bank pembangunan daerah menitikberatkan pada tata kelola dan sistem digital. Kondisi tersebut memperkuat alasan bahwa satu aturan baku tidak bisa disamaratakan ke semua kelompok bank.

Karakter nasabah sektor mikro juga menjadi pertimbangan khusus. Sebagian besar pelaku usaha mikro menjalankan kegiatan bisnis sebagai tumpuan nafkah utama karena keterbatasan alternatif kerja, dengan pembukuan yang masih bercampur antara kas rumah tangga dan usaha. Fluktuasi ekonomi keluarga serta wilayah setempat kerap memengaruhi kelancaran pengembalian pinjaman mereka.

Kinerja Penyaluran Dana dan Pertumbuhan Aset

Di tengah berbagai tantangan industri, kinerja BPR dan BPRS masih menorehkan pertumbuhan hingga Juli 2026. Aset BPR tercatat naik 4,25 persen secara tahunan, sementara aset BPRS melonjak hingga 12 persen.

Aktivitas intermediasi juga terus berjalan. Penyaluran kredit BPR tercatat tumbuh 3,12 persen dan pembiayaan BPRS meningkat 6,23 persen. Pada penghimpunan dana pihak ketiga, tabungan BPR terangkat 4,21 persen dan tabungan BPRS bertambah 10,27 persen. Adapun simpanan deposito BPR naik 2,14 persen serta deposito BPRS tumbuh 4,58 persen.

Struktur Pengurus Baru Munas XII Perbarindo

Kepemimpinan Tedy pada periode 2026–2030 ini melanjutkan masa jabatan sebelumnya pada 2022–2026. Penetapan tersebut diputuskan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XII yang berlangsung pada 19–21 Oktober 2026 di Jakarta dengan diikuti oleh 498 peserta.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae, Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Doddy Zulverdi, serta Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Budi Joyo Santoso. Perbarindo juga menggelar diskusi yang menghadirkan Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, ekonom Burhanuddin Abdullah, dan pejabat OJK Ayahandayani.

Struktur kepengurusan Perbarindo 2026–2030 kini diisi oleh Joko Suyanto selaku Ketua Dewan Pengawas, Ahmad Ropik sebagai Sekretaris Jenderal, serta Evi Damayanti sebagai Bendahara Umum. Pada penutupan agenda munas, organisasi memberikan apresiasi kepada 29 mitra strategis.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *