Kementerian Perdagangan memberikan tanggapan atas keluhan masyarakat mengenai mahalnya harga tepung tapioka di pasaran. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menegaskan bahwa kenaikan harga tersebut tidak berhubungan dengan kebijakan larangan terbatas (lartas) impor tepung tapioka yang diberlakukan sejak 2025.
Pemerintah Masih Bahas Penyebab Kenaikan Harga
Tommy menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (6/11/2026), seperti dilaporkan detikcom. Menurutnya, pemerintah saat ini masih mengkaji secara mendalam berbagai faktor yang menjadi penyebab lonjakan harga bahan baku pangan tersebut.
Pembahasan mengenai permasalahan tepung tapioka tengah berjalan melalui rapat koordinasi terbatas antar-kementerian dan lembaga di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Forum tersebut juga merumuskan neraca komoditas tepung tapioka dan singkong untuk perencanaan tahun 2027, termasuk mekanisme impor bahan baku.
Aturan Lartas dan Rencana Ekspor Singkong
Kebijakan lartas impor tepung tapioka sebelumnya diterapkan sebagai langkah penanganan krisis harga singkong akibat minimnya penyerapan hasil panen petani lokal. Pengumuman kebijakan tersebut disampaikan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada Jumat (19/9/2025).
Sebagai wujud dukungan, Kementerian Perdagangan menerbitkan dua aturan pelaksana. Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2025 menetapkan bahwa kegiatan impor ubi kayu serta produk turunannya seperti tapioka wajib mengantongi Persetujuan Impor (PI) khusus bagi pemegang API-P, dengan berpatokan pada rekomendasi teknis Kementerian Perindustrian atau Neraca Komoditas. Sementara itu, Permendag Nomor 32 Tahun 2025 mengatur pengetatan impor etanol guna menjaga stabilitas harga molase, melindungi petani tebu, serta menunjang target swasembada gula dan energi hijau. Kedua aturan tersebut berlaku hingga 14 hari setelah diundangkan.
Di sisi lain, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga memberi tanggapan atas respons masyarakat terkait kenaikan harga tapioka di tengah wacana ekspor singkong nasional. Menurut Amran, rencana ekspor mengindikasikan ketersediaan produksi dalam negeri yang melimpah sehingga membuka kesempatan untuk menjualnya ke pasar luar negeri dengan tingkat harga yang lebih menguntungkan.
Sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, Amran menyatakan, “Kalau itu mungkin kan produksi singkong kita banyak, kan. Diekspor kan berarti berlebih. Dia mau mengekspor mereka, masyarakatnya. Mungkin harganya di negara tujuan pasti lebih bagus. Ya kan? Pasti lebih bagus.”
Sumber: Finance - Detikcom







