Menteri Koordinator Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengungkapkan lima izin usaha pertambangan (IUP) di Indonesia yang memiliki nilai cadangan mencapai Rp 5.400 triliun atau setara US$ 300 miliar terdiri dari komoditas emas dan tembaga.
Lokasi dan Evaluasi Cadangan Tambang
Bahlil menyampaikan bahwa komoditas pada lima IUP tersebut mencakup tembaga dan emas. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, pada Jumat (23/10/2026).
Mengenai lokasi izin usaha pertambangan itu, Bahlil yang merangkap jabatan sebagai Menteri ESDM menyebutkan bahwa wilayahnya berada di Nusa Tenggara Barat, Papua, serta beberapa daerah lain yang belum dirincinya secara keseluruhan. Saat ini, pihaknya sedang bersiap melakukan pendalaman terhadap potensi mineral pada lima IUP tersebut setelah diminta untuk melakukan evaluasi.
Arahan Presiden Terkait Pengelolaan IUP
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menerima laporan mengenai lima konsesi IUP dari ratusan izin yang ada dengan nilai cadangan yang telah terbukti atau proven mencapai Rp 5.400 triliun. Prabowo menyatakan bahwa cadangan tersebut sudah melalui studi dan saat ini tinggal menunggu proses pertambangannya saja.
Menanggapi hal itu, Presiden meminta seluruh pihak di tingkat pusat hingga desa agar memahami tanggung jawab dalam mengelola kekayaan negara demi kepentingan masyarakat. Prabowo menegaskan bahwa pembagian IUP tidak boleh lagi dilakukan secara serampangan dan setiap penerima izin harus dipastikan mampu memaksimalkan potensi lokasi tersebut.
Kepala Negara menilai banyak konsesi pertambangan di tanah air yang tidak digarap dengan baik oleh perusahaan pemegang izin, sehingga proses seleksi pemberian izin tambang ke depannya harus dilakukan secara lebih ketat.
Sumber: Finance - Detikcom






