Metropolitan

Sindikat Curanmor Berjaket Reskrim di Jakbar Ditangkap

Sindikat Curanmor Berjaket Reskrim di Jakbar Ditangkap

Tim gabungan Satresmob Bareskrim Polri bersama Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar komplotan pencuri sepeda motor yang mengincar area indekos. Dalam menjalankan aksinya, salah satu tersangka berpura-pura menjadi anggota polisi demi mengelabui pengelola tempat kos.

Modus Penyamaran Polisi Gadungan

Kasubdit III Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, tersangka berinisial NHK memanfaatkan status polisi gadungan saat menyewa kamar kos yang disasar. “Iya (mengaku polisi). Karena untuk meyakinkan pemilik kos sehingga yang bersangkutan tidak perlu menunjukkan identitas aslinya pada saat ngekos,” kata Arsya dalam keterangannya, Kamis (22/10).

Arsya menuturkan bahwa NHK mengenakan jaket bertuliskan ‘Reskrim’ saat melakukan pengamatan di sekitar lingkungan kos selama dua hingga tiga hari agar warga tidak menaruh curiga. Kasus ini terungkap dari peristiwa hilangnya tiga unit sepeda motor yang diparkir dengan setang terkunci di area indekos kawasan Kembangan, Jakarta Barat. Penyelidikan melalui rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi mengarah kepada NHK yang baru dua hari menjadi penghuni kos tersebut.

Setelah mengintai situasi sekitar, NHK memanggil dua rekannya, yaitu SLH alias Ucok dan BDM, untuk membobol serta memindahkan motor para penghuni menggunakan kunci leter T. Sepeda motor hasil kejahatan itu sempat disembunyikan di area parkir sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat sebelum dibawa oleh joki melewati jalur Puncak menuju Kadupandak, Cianjur, untuk dijual kepada penadah di Sukabumi.

Penangkapan dan Penyitaan Barang Bukti

Pelarian NHK terhenti ketika polisi menangkapnya di Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (14/10). Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata airsoft gun, satu set kunci leter T, serta pakaian yang digunakan saat beraksi sesuai rekaman CCTV. Dalam pemeriksaan, NHK mengaku telah melakukan pencurian di kawasan Kembangan serta lokasi lain seperti Ciledug di Tangerang dan Jakarta Selatan.

Penyidikan kemudian dikembangkan ke Kampung Pasir Kupa, Sagaranten, Sukabumi. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan penadah berinisial SML, seorang joki berinisial DK, serta pemilik rumah penyimpanan kendaraan berinisial ADR. Petugas turut menyita enam unit sepeda motor tanpa pelat nomor dan dokumen resmi dari tempat penyimpanan tersebut, dengan satu unit di antaranya dibeli dari NHK.

Tersangka lainnya, SLH alias Ucok, diringkus di area lahan kosong pemulung kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Jumat (16/10). Secara keseluruhan, polisi membekuk lima orang tersangka, sedangkan satu pelaku lain berinisial BDM masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Para tersangka terancam dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 591 KUHP tentang penadahan, sementara penyidikan perkara dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *