Nasional

Serikat Buruh Internasional Respons Pengesahan UU Ketenagakerjaan

Serikat Buruh Internasional Respons Pengesahan UU Ketenagakerjaan

Sekretaris Jenderal International Trade Union Confederation-Asia Pacific (ITUC-AP) Shoya Yoshida memberikan tanggapan terkait pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Ia menyatakan aturan tersebut merupakan buah dari perjuangan panjang serikat buruh dalam memperjuangkan hak serta perlindungan pekerja di Indonesia, seperti dilaporkan detikcom.

Apresiasi Aturan Baru dan Rencana Kajian Naskah Final

Shoya menyampaikan apresiasi atas pengesahan undang-undang itu yang rampung sebelum batas akhir 31 Oktober 2026 berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sejak awal, ITUC-AP beserta afiliasi kami di Indonesia telah bekerja sama untuk membela hak-hak buruh dan mengupayakan perubahan. Kami percaya ini merupakan perkembangan penting dalam perjuangan bersama buruh,” ujar Shoya saat berbicara dalam konferensi pers Regional Asbestos Network Meeting di Jakarta, Sabtu (24/10/2026).

Meskipun demikian, Shoya menjelaskan bahwa draf final undang-undang tersebut belum dipublikasikan secara resmi. Pihaknya mencatat adanya tanggapan positif awal dari beberapa konfederasi buruh nasional, seperti Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN serta Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI).

Setelah dokumen resmi dapat diakses publik, ITUC-AP berencana meneliti naskah final undang-undang tersebut secara mendalam serta mengawasi implementasinya secara langsung.

“Kita perlu memeriksa perundang-undangan final tersebut secara cermat dan terus memantau pelaksanaannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, organisasi buruh internasional itu berharap penerapan regulasi anyar tersebut bisa berjalan beriringan dengan pemeliharaan iklim investasi serta pertumbuhan ekonomi nasional tanpa mengorbankan pelindungan terhadap hak-hak tenaga kerja.

Desakan Penghentian Penggunaan Asbes

Dalam acara yang sama, ITUC-AP turut mendesak pemerintah agar menghentikan pemanfaatan asbes serta beralih menggunakan material alternatif yang lebih aman bagi kesehatan. Shoya memaparkan bahwa tingkat konsumsi asbes di kawasan Asia telah melampaui 80 persen dari total keseluruhan konsumsi serat asbes dunia yang mencapai 1,3 juta ton.

Berdasarkan data yang disampaikan, lebih dari 200.000 pekerja di berbagai belahan dunia kehilangan nyawa setiap tahun akibat gangguan kesehatan yang dipicu oleh paparan asbes. Di samping itu, sekitar 70 persen kasus kanker akibat kerja dikaitkan dengan paparan zat beracun tersebut.

Shoya menambahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bersama Organisasi Buruh Internasional (ILO) telah merekomendasikan penghentian total segala bentuk asbes, termasuk krisotil, sebagai cara paling ampuh dalam mencegah kematian akibat zat berbahaya tersebut.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *