Produk terasi udang rebon produksi UMKM asal Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, mulai menembus pasar internasional. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan melepas ekspor perdana sebanyak 40 ton terasi ke Thailand dengan nilai sekitar Rp230 juta di depan Kantor Bupati Asahan pada Sabtu (24/10).
Pelepasan Ekspor Terasi Asahan
Zulhas menyatakan bahwa pengiriman tersebut merupakan ekspor perdana produk UMKM asal Kabupaten Asahan berupa terasi udang rebon ke Thailand. Hal itu disampaikannya dalam keterangannya pada Minggu (25/10/2026).
Langkah ekspor ini dinilai membuka peluang bagi produk olahan lokal untuk menjangkau pasar yang lebih luas sekaligus meningkatkan nilai ekonomi hasil perikanan. Kabupaten Asahan sendiri mempunyai garis pantai sekitar 56 kilometer di Selat Malaka serta menjadi salah satu daerah dengan produksi perikanan tangkap terbesar di Sumatera Utara, dengan catatan mencapai 50.658 ton hingga September 2026.
Potensi perikanan tersebut menopang usaha pengolahan hasil laut yang memakai bahan baku dari nelayan setempat. Terasi udang rebon dikembangkan untuk memperluas pasar hasil perikanan serta membuka peluang ekonomi bagi masyarakat pesisir.
Merujuk data Pemerintah Kabupaten Asahan, ekspor komoditas terasi pada 2025 mencapai 1.897,7 ton dengan nilai sekitar Rp21 miliar. Volume ekspor tersebut kemudian meningkat menjadi 2.758,5 ton dengan nilai sekitar Rp34 miliar pada 2026.
Zulhas mengharapkan pengiriman perdana ke Thailand itu dapat berlanjut secara rutin dan membuka peluang pasar yang lebih luas bagi produk olahan hasil laut dari Asahan. Dirinya meminta dukungan dari berbagai pihak agar UMKM setempat dapat terus berkembang.
Penyaluran Bantuan Pangan dan SPHP
Selain melepas ekspor, Zulhas menyerahkan bantuan pangan berupa beras kepada 164 penerima manfaat guna mendukung pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat dalam rangkaian kegiatan di Kantor Bupati Asahan.
Bantuan pangan tersebut diberikan kepada masyarakat desil 1 sampai 4 sebanyak 10 kilogram beras per penerima setiap bulan. Penyalurannya dilaksanakan sekaligus untuk tiga bulan dengan total 30 kilogram beras per penerima, yang dilanjutkan untuk periode Oktober hingga Desember 2026 setelah sebelumnya disalurkan pada periode Juli sampai September 2026.
Pemerintah juga menambah 1 juta ton beras SPHP sampai April 2027 guna menjaga keterjangkauan pangan bagi masyarakat di luar desil 1 sampai 4. Penambahan ini dijalankan untuk memperkuat pasokan beras di pasar dengan harga yang terjangkau.
Sumber: Finance - Detikcom






