Pemerintah Indonesia merencanakan pembangunan fasilitas penyimpanan minyak mentah (crude storage) di sejumlah wilayah Sumatra guna memperkuat pasokan energi nasional. Pembangunan infrastruktur ini ditujukan untuk menampung minyak mentah hasil impor dengan target cadangan minyak nasional mencapai 60 hari.
Peninjauan Lokasi Cadangan Minyak Impor
Rencana strategis penambahan kapasitas penyimpanan tersebut dibahas dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/11/2026). Langkah ini dilakukan demi meningkatkan daya tampung sekaligus memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan pasokan minyak dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa studi kelayakan fasilitas tersebut sudah diselesaikan. Pemerintah berencana memulai peninjauan lokasi di wilayah Sumatra pada akhir tahun ini dengan mempertimbangkan aspek teknis, keselamatan kerja, hingga mitigasi risiko bencana.
“Salah satu di antaranya adalah kita rancang jangan sampai kondisi di mana kita meletakkan storage itu punya peluang atau potensi besar untuk jadi bencana. Itu kan menyangkut keselamatan,” kata Bahlil sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis Kementerian ESDM yang dilaporkan detikcom, Rabu (4/11/2026).
Pengembangan Bioetanol dan Keberlanjutan B50
Selain memperkuat infrastruktur penyimpanan minyak, pemerintah juga mendorong program diversifikasi energi lewat pengembangan bioetanol. Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menanyakan kesiapan pelaksanaan program campuran bioetanol E20.
Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan rencana strategis pengembangan bioetanol secara bertahap, mulai dari E20 hingga E50. Kesiapan pasokan bahan baku di sektor hulu akan digarap melalui kolaborasi erat antara Kementerian ESDM dan Kementerian Pertanian.
Di samping bioetanol, pemerintah memastikan pelaksanaan program mandatori biodiesel B50 tetap berlanjut sesuai rencana. Kebijakan ini menjadi strategi kunci pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan sumber energi domestik, memangkas ketergantungan pada impor bahan bakar fosil, serta meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional.
Sumber: Finance - Detikcom






