Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI) Michael Sianipar resmi memberhentikan Budi Setiawan dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal pada Rabu (4/11). Langkah pemecatan tersebut dituangkan secara resmi melalui surat keputusan bernomor 0071/FFI-KEP/1229/ORG/XI-2026.
Alasan Penataan dan Efektivitas Organisasi
Pihak FFI menjelaskan bahwa keputusan pemecatan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan internal serta penguatan efektivitas kepemimpinan di tubuh federasi. Langkah tersebut diambil dengan memperhatikan kebutuhan serta arah pembinaan futsal nasional ke depan. FFI menilai pergantian posisi ini sebagai bentuk dinamika organisasi demi memastikan setiap agenda kerja berjalan lebih lancar.
Michael Sianipar menekankan pentingnya organisasi untuk senantiasa bertransformasi dan melangkah ke depan. Menurutnya, seluruh kebijakan pimpinan federasi wajib mengedepankan kepentingan FFI dibanding kepentingan perorangan.
“Organisasi harus terus berkembang dan bergerak maju. Setiap keputusan kepemimpinan harus menempatkan kepentingan organisasi di atas kepentingan individu. Kami menghargai setiap kontribusi yang telah diberikan, dan kami pastikan kami tetap berkomitmen menjaga kesinambungan agenda pengembangan futsal Indonesia,” ujar Michael.
Komitmen Penguatan Futsal dan Penunjukan Plt Sekjen
Meski terdapat perombakan struktur pengurus, FFI memastikan agenda-agenda strategis federasi tetap menjadi prioritas utama. Program prioritas tersebut mencakup pembinaan tim nasional, penyelenggaraan kompetisi, hingga penguatan ekosistem futsal baik di tingkat daerah maupun nasional.
FFI juga mengajak seluruh elemen futsal di Tanah Air, termasuk asosiasi futsal provinsi (AFP), klub, komunitas, dan para suporter, untuk terus memelihara kekompakan, profesionalisme, serta semangat kebersamaan.
“Futsal Indonesia adalah milik kita bersama, saya yakin komunitas futsal Indonesia solid. Kita jaga bersama dan kita bangun bersama. Ini wujud kontribusi kami bagi bangsa, dengan terus memajukan Futsal Indonesia,” kata Michael.
Pascapemberhentian Budi Setiawan, FFI selanjutnya bakal menetapkan pelaksana tugas (Plt) Sekjen baru untuk mengisi jabatan tersebut sementara waktu.






