Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani membeberkan modus dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di kawasan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur. Beras bersubsidi tersebut dibeli melalui jalur resmi Bulog sebelum akhirnya dibongkar dan dikemas ulang untuk dijual kembali sebagai beras premium.
Awal Pengungkapan Kasus
Rizal menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi penangkapan oknum yang melakukan pengemasan ulang atau repacking beras SPHP. Penyelidikan awal di Matraman kemudian berlanjut hingga ke Pasar Induk Beras Cipinang.
Menurut laporan CNBC Indonesia, Bulog melacak asal beras tersebut dengan memeriksa nomor polisi truk pengangkut. Penelusuran dilakukan lewat rekaman CCTV di pos penjagaan kantor Bulog DKI Jakarta serta dokumen surat jalan.
“Jadi penangkapannya yang pertama adalah di Matraman,” kata Rizal saat ditemui di Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Dari penelusuran itu, pihak Bulog mengidentifikasi Rumah Pangan Kita yang menjadi titik asal pembelian. Pemeriksaan data internal lantas mengarah kepada seorang mitra berinisial RH.
“Setelah itu kami temukan oknum yang membeli beras tersebut melalui program Klik SPHP. Jadi proses pembeliannya itu sesuai prosedur, ya. Proses pembeliannya melalui Klik SPHP sesuai prosedur,” jelasnya.
Rizal menyampaikan, pembelian via aplikasi Klik SPHP ditujukan bagi RPK dan pengecer terdaftar dengan identitas seperti KTP, nomor telepon, dan alamat yang tercatat di sistem Bulog. Setelah identitas RH terlacak, tim internal berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan penangkapan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Memang betul, kami tunjukkan ‘ini RPK Bapak?’ Katanya ‘Betul’. ‘Ini bukti transfer Bapak?’ (Dijawab) ‘Betul’. Nah, semuanya yang bersangkutan betul, melalui proses-proses pembelian melalui Klik SPHP,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, RH diketahui merupakan seorang wiraswasta yang terdaftar sebagai mitra RPK sejak 27 Agustus 2026, sementara pihak kepolisian masih mendalami dugaan penyalahgunaan tersebut.
Pola Pemesanan Berulang
Bulog turut menyoroti pola transaksi yang dilakukan oleh mitra bersangkutan. Rizal menyatakan, RH diduga melakukan pemesanan beras sebanyak empat ton dalam dua hari berturut-turut.
“Regulasi aturannya sekali pesan itu maksimal 2-4 ton per RPK,” ujarnya.
Pola transaksi berulang dalam waktu dekat tersebut seharusnya memicu kewaspadaan petugas pengawas SPHP.
“Dua hari berturut-turut pesannya 4 ton-4 ton. Nah, ini makanya kami sedang dalami. Kenapa kok didiemin dengan 2 hari berturut-turut pesan sampai 4 ton berturut-turut gitu lho. Ini kan harusnya pejabat yang menerima invoice klik SPHP itu melihat, ‘oh ini kok berturut-turut’, harusnya kan diwaspadai, kenapa didiamkan saja?” kata dia.
Sebagai tindak lanjut, Bulog membentuk satuan tugas gabungan bersama kepolisian guna menyelidiki potensi keterlibatan pegawai internal. Pemeriksaan juga diperluas kepada seluruh mitra RPK di berbagai wilayah Indonesia untuk mencegah praktik serupa.
“Untuk mencegah terjadinya upaya-upaya penyalahgunaan beras-beras pemerintah. Ini yang kami lakukan,” pungkas Rizal.
Sebagai dampak dari kasus penyalahgunaan beras SPHP ini, Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional Amran Sulaiman mengambil tindakan dengan mencopot delapan pejabat di lingkungan Perum Bulog dan Bapanas.






