Pemerintah Korea Selatan berencana menuntut secara pidana para pelajar yang terbukti menyontek menggunakan kacamata pintar atau smart glass saat mengikuti ujian masuk perguruan tinggi. Pemerintah juga akan memperberat sanksi bagi peserta ujian yang ketahuan menggunakan perangkat berbasis kecerdasan buatan tersebut untuk melakukan kecurangan.
Upaya Tuntutan Pidana dan Sanksi Lebih Berat
Seorang pejabat Kementerian Pendidikan Korea Selatan, Lee Joon-hyuk, menjelaskan bahwa pihak kementerian akan mengupayakan tuntutan pidana terhadap siswa yang kedapatan berbuat curang menggunakan perangkat tersebut. Seperti dilaporkan AFP pada Jumat (30/10), selain ancaman pidana, pemerintah berencana memperpanjang masa larangan mengikuti ujian masuk perguruan tinggi dari yang mulanya satu tahun menjadi tiga tahun bagi pelanggar.
Kendati demikian, Lee mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut kemungkinan belum bisa diterapkan pada pelaksanaan ujian masuk perguruan tinggi bulan depan karena proses perubahan peraturan yang berlaku masih membutuhkan waktu. Pemerintah menargetkan perubahan aturan ini dapat mulai berlaku pada penyelenggaraan ujian tahun depan.
Kebijakan pengetatan aturan ini mengemuka setelah tiga mahasiswa tertangkap mengenakan atau membawa kacamata pintar saat mengikuti ujian esai di sebuah universitas di Seoul. Perangkat kacamata pintar sendiri menjadi sorotan karena memiliki fitur pengambilan foto, perekaman video, serta interaksi dengan asisten kecerdasan buatan yang dikhawatirkan dimanfaatkan untuk membantu pengerjaan soal ujian.
Pengawasan Ketat dan Tradisi Ujian Suneung
Kasus kecurangan serupa juga sempat terjadi di Taiwan pada musim panas tahun ini, di mana National Taiwan University mendiskualifikasi peserta ujian masuk karena memakai kacamata pintar berbasis kecerdasan buatan untuk menyontek. Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Pendidikan Korea Selatan mengumumkan penugasan petugas khusus di setiap lokasi ujian untuk mengenali kacamata yang mencurigakan, mulai Kamis (29/10).
Pengawasan ketat tersebut akan diberlakukan dalam pelaksanaan ujian masuk universitas nasional Korea Selatan yang dikenal sebagai Suneung. Suneung merupakan ujian yang sangat menentukan bagi pelajar setempat karena menjadi syarat krusial untuk memasuki universitas ternama demi masa depan karier dan status sosial.
Tingginya tingkat persaingan dalam ujian ini mendorong pemerintah memberlakukan aturan khusus demi ketertiban, termasuk menghentikan penerbangan nasional selama 35 menit saat sesi tes mendengarkan bahasa Inggris dan memundurkan jam masuk kantor serta bank selama satu jam untuk menghindari kemacetan lalu lintas.
Di balik ketatnya persaingan akademik tersebut, tekanan besar untuk meraih nilai tinggi dan masuk universitas bergengsi dinilai memicu persoalan kesehatan mental, yang berkontribusi pada tingginya angka depresi serta bunuh diri di kalangan remaja Korea Selatan.







