Internasional

Hakim Ekuador Perintahkan Penahanan Mantan Capres

Hakim Ekuador Perintahkan Penahanan Mantan Capres

Seorang hakim di Ekuador memerintahkan agar mantan kandidat presiden dari sayap kiri, Luisa Gonzalez, tetap ditahan menyusul penangkapannya atas dugaan pencucian uang.

Penahanan dan Tuduhan Pendanaan Kampanye

Perintah pengadilan pada Jumat tersebut keluar sehari setelah perempuan berusia 48 tahun yang pernah menantang Presiden sayap kanan Daniel Noboa dalam pemilihan umum 2023 itu ditangkap di kota pedesaan Canuto. Jaksa penuntut menyatakan bahwa Gonzalez adalah salah satu dari tujuh orang yang berada dalam penyelidikan terkait pembiayaan kampanye presiden 2023. Penyelidikan tersebut berfokus pada aliran dana sebesar 500.000 dolar Amerika Serikat yang digelontorkan untuk periklanan selama masa perlombaan.

Gonzalez dengan tegas membantah melakukan kesalahan dan menepis tuduhan tersebut sebagai sesuatu yang tidak masuk akal. Sebagai seorang pengacara sekaligus mantan anggota Majelis Nasional Ekuador, Gonzalez kalah dari Noboa dalam pemilihan putaran kedua pada April 2025 dan sempat menolak hasil tersebut sebagai kecurangan.

Reaksi Politik dan Tekanan Terhadap Partai

Gonzalez bersama partainya dan sekutu dekatnya, mantan Presiden Rafael Correa, menyebut penangkapan ini sebagai bentuk penganiayaan politik. Presiden Revolusi Warga (RC) Gabriela Rivadeneira menyatakan dalam konferensi pers pada Kamis bahwa penangkapan rekannya tersebut menegaskan situasi nyata di negara tersebut. Dia menyebut bahwa Ekuador sedang hidup di bawah sebuah diktator.

Sejumlah anggota lain dari partai Revolusi Warga juga menghadapi jeratan hukum baru-baru ini. Mereka meliputi Wali Kota Guayaquil Aquiles Alvarez yang dihukum karena menjual bahan bakar bersubsidi secara ilegal serta mantan Wakil Presiden Jorge Glas yang sedang menjalani hukuman penjara atas kasus korupsi.

Noboa, yang dikenal sebagai sekutu dekat Presiden Amerika Serikat Donald Trump, sebelumnya menuduh partai Revolusi Warga bersekongkol untuk menyerangnya. Partai tersebut kini telah dilarang untuk ikut serta dalam pemilihan lokal yang dijadwalkan berlangsung pada bulan depan.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *