Pertambangan

ESDM Selidiki Perusahaan Sawit Asing yang Tambang Tim

ESDM Selidiki Perusahaan Sawit Asing yang Tambang Tim

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memeriksa sejumlah perusahaan asing pemilik kebun kelapa sawit yang diduga menjalankan kegiatan pertambangan di luar izin resmi mereka. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa kementeriannya telah menggelar rapat khusus bersama tim Penegakan Hukum (Gakkum) dan tim internal untuk mengusut dugaan pelanggaran tersebut.

Pemeriksaan Kegiatan Usaha di Luar Izin

Pemeriksaan dan pemantauan ini dilakukan untuk memastikan setiap badan usaha mematuhi ketentuan perizinan yang diberikan oleh pemerintah. Bahlil menegaskan bahwa perusahaan yang memegang izin usaha perkebunan kelapa sawit dilarang keras melakukan aktivitas ekonomi lain di luar sektor tersebut.

Menurut Bahlil, aturan perizinan yang berlaku tidak memperbolehkan suatu entitas meraup pendapatan dari kegiatan di luar peruntukan izin awal. Tim Gakkum Kementerian ESDM saat ini tengah mendalami sejumlah perusahaan asing yang terindikasi melakukan praktik penambangan terselubung di areal perkebunan mereka.

Pemerintah berharap langkah pengawasan ini dapat menertibkan pemanfaatan sumber daya alam agar berjalan sesuai regulasi serta memberikan kontribusi optimal bagi kepentingan nasional.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *