Konsumen kerap merasa bingung ketika menjumpai gerai Ayam Goreng Suharti dan Ayam Goreng Ny. Suharti di berbagai tempat. Walaupun sama-sama menggunakan nama Suharti, kedua merek kuliner legendaris ini menampilkan logo yang berbeda di gerai mereka.
Penjelasan Kepemilikan dan Logo
Perbincangan mengenai latar belakang kepemilikan kedua merek tersebut telah berlangsung cukup lama di tengah masyarakat. Melalui unggahan akun Instagram resmi @ayamgorengsuhartiofficial pada Kamis (16/5/2026), pihak keluarga memberikan penjelasan resmi untuk meluruskan rasa penasaran publik.
Cucu pertama dari pasangan Ibu Suharti dan Bapak Syahlan, Carissa, menegaskan bahwa merek Ny. Suharti dan Suharti tidak mempunyai kaitan apa pun dengan pihak luar. Titik Syahlan selaku anak dari pendiri kemudian merinci sejarah awal mula perjalanan usaha kuliner orang tua mereka yang menggunakan nama Ayam Goreng Ny. Suharti dengan logo gambar ayam pada masa pernikahan.
Titik menjelaskan bahwa setelah orang tuanya menghadapi permasalahan rumah tangga, ibunya memilih untuk berdiri sendiri dan membangun merek baru. Ibunya mendirikan Ayam Goreng Suharti yang menggunakan logo berupa foto wajah beliau, sementara Ayam Goreng Ny. Suharti tetap mempertahankan logo potret ayam.
Manajemen dan Hak Merek
Mengenai alasan kedua merek tersebut tidak digabungkan, Carissa menyatakan bahwa langkah itu merupakan keputusan mutlak dari keturunan langsung Ibu Suharti dan Pak Syahlan. Pengelolaan bisnis milik ibu dan bapak awalnya berjalan terpisah dengan manajemen masing-masing.
Titik menambahkan bahwa setelah ayahnya wafat, seluruh pengelolaan usaha kini berada di tangan anak-anak mereka. Ketujuh anak kandung dari pernikahan Ny. Suharti dan Pak Syahlan tersebut memegang kendali penuh atas bisnis keluarga ini.
Ketentuan tersebut merujuk pada surat pernyataan yang dibuat oleh Syahlan Prapto Harjono pada tahun 1994. Dokumen itu menetapkan bahwa merek Ny. Suharti hanya diperuntukkan bagi tujuh anak kandung, yaitu Slamet Harsono, Hariyanto, Edy Kunarto, Titik Nurhayati, Nining Setyaningsih, Sussy Ernawati, dan Agus Hermawan.
Titik menegaskan bahwa pihak luar maupun pihak lain yang tidak tercatat sebagai anak kandung dari Ibu Suharti tidak memiliki hak untuk mengklaim nama dan identitas merek tersebut, meskipun masih memiliki hubungan darah.
Kabar Duka Pendiri
Di tengah perjalanan bisnis tersebut, kabar duka menyelimuti keluarga besar pendiri restoran. Pendiri Ayam Goreng Suharti, Hj. Suharti, dikabarkan meninggal dunia pada Jumat (30/10/2026). Berita duka ini disampaikan langsung melalui akun Instagram resmi @ayamgorengsuhartiofficial.
Jenazah almarhumah disemayamkan di rumah duka yang terletak di area Rumah Makan Ayam Goreng Suharti, Jalan Laksda Adisucipto Nomor 208, Yogyakarta.
Proses pemakaman almarhumah dilangsungkan pada Sabtu (31/10/2026) mulai pukul 14.00 WIB. Jenazah dimakamkan di Makam Keluarga Candisari, Bendan, Tirtomartani, Kalasan.
Sumber: Food - Detikcom






