Daftar Isi
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya bahwa Indonesia tidak boleh dijadikan sarang produksi maupun peredaran gelap narkotika. Penegasan ini disampaikan menyusul pembongkaran laboratorium gelap narkoba terbesar di Indonesia yang berlokasi di Pidie, Aceh, oleh tim gabungan Polri, BNN, dan Bea Cukai.
Apresiasi Kerja Sama Lintas Instansi
Plt Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Erwin Situmorang, menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel kepolisian, BNN, Bea Cukai, serta mitra luar negeri yang berkontribusi dalam pengungkapan jaringan tersebut. Hal itu diungkapkannya pada Jumat (23/10/2026).
Menurut Erwin, soliditas antarinstansi menjadi kunci utama keberhasilan dalam memutus mata rantai kejahatan terorganisasi. Dirinya mengingatkan agar semangat kerja tanpa ego sektoral harus terus dijaga dalam setiap operasi penindakan.
Peringatan Serius Sindikat Internasional
Erwin menyebutkan, temuan laboratorium di Pidie merupakan peringatan serius karena sindikat narkotika kini berani membangun fasilitas produksi di dalam negeri, bukan sekadar menyelundupkan barang jadi. Ia menekankan agar aparat gabungan tidak hanya berhenti pada penyitaan pabrik, tetapi juga mengejar seluruh rantai suplai, distribusi, hingga pemodal.
Keberhasilan penindakan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kemampuan intelijen penegak hukum dan mempersempit ruang gerak para pelaku. Informasi yang diterima harus ditindaklanjuti secara cepat dan terkoordinasi agar penyelundupan serta pasokan bahan ilegal dapat terdeteksi.
Libatkan Peran Masyarakat
Selain langkah penegakan hukum, Erwin turut mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing guna mencegah peredaran barang haram tersebut. Menurutnya, antisipasi dari lingkungan terdekat sangat diperlukan untuk membantu pemberantasan narkotika.
Operasi penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri, BNN, dan Bea Cukai menyasar dua toko yang disulap menjadi pabrik sabu di Pidie, Aceh. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 1 ton sabu cair methamphetamine yang diduga terafiliasi dengan jaringan internasional lintas negara melibatkan sindikat asal China, Malaysia, dan Indonesia.
Sumber: News - Detikcom



