News

Ahli: Kebakaran Hutan Ancam Target Iklim dan Kesehatan

Ahli: Kebakaran Hutan Ancam Target Iklim dan Kesehatan

Ilmuwan dari European Forest Institute Krystof Obidzinski menyatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu tantangan besar bagi Indonesia dalam mencapai target iklim. Tantangan tersebut mencakup pencapaian target Forestry and Other Land Use (FOLU Net Sink 2030) serta pengembangan pemanfaatan hutan untuk beragam kepentingan.

Dampak Luas Kebakaran Hutan

Menurut Krystof, bencana kebakaran hutan tidak hanya memberikan ancaman bagi ekosistem, tetapi juga berdampak langsung pada sektor produksi, ketenagakerjaan, perdagangan, hingga tingkat kepercayaan serta dukungan lembaga keuangan.

“Oleh karena itu, penanganan kebakaran hutan dan lahan membutuhkan kesiapsiagaan berkelanjutan, pembagian tanggung jawab antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan anggaran yang memadai untuk pencegahan dan penanggulangan kebakaran,” ujar Krystof, seperti dikutip dari laman resmi BRIN pada Rabu (28/10).

Target FOLU Net Sink 2030 sendiri merupakan sasaran yang ingin dicapai melalui aksi mitigasi penurunan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan lahan. Target ini berada dalam kondisi di mana tingkat serapan karbon sudah lebih tinggi daripada tingkat emisi pada tahun 2030.

Program Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 tersebut diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021. Program ini menjalankan empat strategi utama, yaitu menghindari deforestasi, konservasi dan pengelolaan hutan lestari, perlindungan serta restorasi lahan gambut, dan peningkatan serapan karbon.

Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 168 Tahun 2022, susunan tim FOLU Net Sink 2030 terbagi ke dalam lima bidang. Bidang-bidang tersebut meliputi Pengelolaan Hutan Lestari, Peningkatan Cadangan Karbon, Konservasi, Pengelolaan Ekosistem Gambut, serta Instrumen dan Informasi.

Selain itu, terdapat 15 kegiatan aksi mitigasi yang dijalankan, seperti pengurangan laju deforestasi lahan mineral, restorasi gambut dan perbaikan tata air gambut, konservasi keanekaragaman hayati, hingga rehabilitasi mangrove dan aforestasi pada kawasan bekas tambang.

Ancaman Kesehatan Masyarakat

Peneliti Pusat Riset Masyarakat dan Budaya BRIN Marcellinus Budi Utomo menambahkan bahwa dampak kebakaran hutan dan lahan bukan sekadar kerusakan kawasan hutan semata. Bencana ini juga menyebabkan penurunan kualitas udara yang berpotensi mengancam kesehatan masyarakat.

Marcelinus meneliti dampak tersebut di wilayah Kalimantan dengan mengintegrasikan data satelit, pemodelan atmosfer, dan analisis kuantitatif. Penelitian itu berangkat dari kenyataan bahwa dampak kebakaran hutan tidak selalu terlihat secara langsung di lapangan.

Asap dan partikulat halus yang dihasilkan dari kebakaran dapat menyebar ke wilayah lain. Akibatnya, dampak dari kebakaran hutan tersebut melampaui kawasan yang terbakar dan memengaruhi kualitas udara yang dihirup oleh masyarakat luas.

Dalam studinya, ia menggabungkan sejumlah sumber data yang meliputi aktivitas kebakaran dari pantauan satelit, estimasi konsentrasi partikulat halus PM2.5, distribusi penduduk, serta data mortalitas dasar. Pendekatan ini dipakai untuk menganalisis kaitan antara aktivitas kebakaran, kualitas udara, dan potensi dampaknya kepada penduduk di Kalimantan.

Ia menegaskan bahwa hasil kajian tersebut harus dipahami sesuai batasan metodologinya. Pemodelan ini tidak dimaksudkan untuk menggambarkan seluruh penderitaan masyarakat ataupun membuktikan bahwa setiap kematian terjadi secara langsung akibat kebakaran hutan.

Oleh sebab itu, hasil pemodelan tersebut tidak bisa disamakan dengan angka kematian aktual yang terverifikasi akibat kebakaran. Kendati demikian, pendekatan ini dinilai mampu membantu mengidentifikasi dimensi dampak kebakaran hutan yang kerap luput dari perhatian publik.

“Informasi mengenai potensi dampak terhadap kesehatan masyarakat dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam memperkuat pemantauan kualitas udara, penyampaian peringatan dini, perlindungan kelompok rentan, dan kesiapan pelayanan kesehatan ketika kebenaran terjadi,” ucap Marcellinus.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *