Pemerintah pusat telah menggelontorkan dana Transfer ke Daerah (TKD) dengan jumlah mencapai Rp 720 triliun. Angka tersebut melampaui target anggaran TKD yang ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp 693 triliun.
Alasan Penambahan Dana
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa tambahan dana tersebut diberikan sebagai tanggapan dari pemerintah pusat terhadap berbagai keperluan mendesak di daerah. Kebutuhan tersebut mencakup dukungan fiskal untuk menyelesaikan belanja pegawai di sejumlah wilayah serta penanganan bencana alam.
“Transfer ke daerah tahun 2026 ini Kalau di APBN awalnya adalah Rp 693 triliun. Dengan berbagai macam tambahan itu, maka saat ini mungkin sudah mencapai Rp 720 triliun,” ujar Suahasil ketika menyampaikan keterangan pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Alokasi untuk Bencana Alam dan Belanja Daerah
Suahasil memberikan contoh, pemerintah sempat mengalokasikan tambahan dana transfer sebesar Rp 10,6 triliun pada awal tahun 2026 khusus bagi wilayah-wilayah yang mengalami musibah banjir serta longsor. Bantuan anggaran dari berbagai kementerian dan lembaga juga kembali disalurkan menyusul peristiwa gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Ada Rp 10,6 triliun tambahan transfer ke daerah yang disampaikan kepada daerah yang terdampak bencana ketika itu. Kemudian ketika terjadi bencana NTT Pemerintah pusat juga kemudian melakukan alokasi anggaran dari berbagai macam K/L,” jelasnya.
Selain itu, penanganan kebakaran hutan dan lahan serta penyusunan rencana induk untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat turut didukung melalui anggaran kementerian dan lembaga yang saat ini sedang diupayakan penyelesaiannya untuk tahun 2026.
Sebelumnya, pemerintah pusat juga telah menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp 20,5 triliun secara keseluruhan kepada sejumlah kabupaten dan kota. Langkah tersebut diambil guna menutupi kesulitan keuangan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik untuk keperluan belanja pegawai maupun program lainnya.
“Ini adalah bentuk tambahan yang kita lakukan Karena kita memang memantau APBD secara cukup detil. Nah tentu berbagai macam sebabnya. Tadi ada yang sebagai sebencana alam, ada yang sebagai sebabnya adalah penganggaran untuk belanja pegawai dan seterusnya,” tutup Suahasil.
Sumber: Finance - Detikcom







