Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ratusan pelaku usaha jasa keuangan telah menyalurkan pembiayaan senilai sekitar Rp 53 triliun kepada jutaan debitur melalui program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Penyaluran tersebut berlangsung dalam periode Agustus hingga Oktober 2026 untuk memperluas inklusi keuangan serta menjaga permodalan pelaku usaha.
Penyaluran Pembiayaan dan Perluasan TPAKD
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa sekitar 350 pelaku usaha jasa keuangan telah menyalurkan pembiayaan kepada 2,1 juta debitur sejak Agustus sampai Oktober 2026. Nilai total penyaluran pada kurun waktu tersebut mencapai sekitar Rp 53 triliun.
“Mulai bulan Agustus, September, Oktober sudah terjadi pemberian kredit pembiayaan kepada 2,1 juta penerima sebesar Rp 53 triliun,” ujar Friderica dalam Rakornas TPAKD 2026.
Friderica menjelaskan, program ini melibatkan sekitar 350 pelaku usaha jasa keuangan yang mendukung pembiayaan bagi masyarakat. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan melalui kerja sama antara OJK, Bank Indonesia, pemerintah pusat, serta pemerintah daerah.
Saat ini, terdapat 552 TPAKD yang tersebar di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Keberadaan tim ini bertujuan memperluas akses keuangan sekaligus mendukung pemerataan ekonomi nasional.
“Dapat kami laporkan bahwa ini adalah untuk mendukung Asta Cita, terutama dalam hal pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini kita sudah memiliki 552 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah di seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia,” ujar Friderica.
Dukungan bagi Pelaku UMKM di Daerah
Perluasan akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi bagian dari upaya mempercepat inklusi keuangan melalui TPAKD. Sinergi antar-lembaga mendorong perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal, termasuk pembiayaan melalui lembaga jasa keuangan seperti perbankan.
Bagi pelaku UMKM, akses pembiayaan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan modal, menjaga perputaran usaha, serta mendukung pengembangan kegiatan ekonomi di daerah. Fitri, seorang warga Bendungan Jago, Jakarta Pusat, menjadi salah satu penerima akad kredit secara simbolis oleh Presiden dalam acara Rakornas TPAKD 2026.
Pengalaman Fitri sebagai pelaku usaha menggambarkan tantangan menjaga kelancaran bisnis ketika penerimaan pembayaran dari pelanggan tidak selalu berlangsung tepat waktu. Pembayaran pelanggan yang tertunda dapat memengaruhi perputaran modal usaha.
Kondisi tersebut dialami Fitri yang memanfaatkan bantuan pembiayaan untuk menjaga kelancaran usaha penjualan daging sapi dan ayam milik suaminya. Usaha keluarga yang telah berjalan lebih dari 30 tahun itu membutuhkan dana tambahan untuk memenuhi kebutuhan operasional, terutama ketika barang sudah terjual tetapi pembayaran baru diterima keesokan harinya.
Untuk memenuhi kebutuhan modal tersebut, Fitri mengetahui adanya program pembiayaan dari Bank DKI, tempat keluarganya menjadi nasabah. Informasi dari pihak bank itulah yang kemudian dimanfaatkannya untuk mendukung usaha keluarga.
“Kita kan karena nasabah dari Bank DKI, jadi dari bank sendiri yang memberitahu,” ujar Fitri kepada detikcom di sela-sela acara Rakornas TPAKD 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Bagi Fitri, pembiayaan tersebut membantu keluarganya menjaga kelancaran usaha meskipun peningkatan omzet belum dirasakan secara signifikan. Di tengah kondisi ekonomi saat ini, usahanya masih berjalan relatif stabil, sementara dana pembiayaan membantu memenuhi kebutuhan modal.
“Ya, dibilang membantu ya membantu. Itu mah udah pasti, namanya kita perlu dana ibaratnya untuk untuk meningkatkan usaha kita sendiri. Jadi membantu banget,” ucapnya.
Fitri menjelaskan, dana pembiayaan digunakan sebagai modal sekaligus cadangan untuk menjaga perputaran uang usaha. Kebutuhan tersebut muncul ketika barang telah terjual, tetapi pembayaran dari pelanggan baru diterima pada hari berikutnya.
“Untuk modal. Untuk modal usaha kita sendiri. Buat perputaran uang gitu. Namanya pelanggan kan kadang hari ini habis, ntar ya baru bayarnya besok gitu. Ada ibaratnya dana cadangan lah untuk putar uang lah gitu,” pungkasnya.
Selain manfaatnya untuk kebutuhan modal, Fitri menilai proses pengajuan pembiayaan relatif mudah dengan tahapan pengumpulan berkas sebagai salah satu persyaratan. Pengalaman tersebut menjadi salah satu gambaran pemanfaatan pembiayaan untuk menjaga kelangsungan usaha sejalan dengan program TPAKD.
Sumber: Finance - Detikcom




