Pemerintah Indonesia resmi memangkas pasokan gas yang diekspor ke Singapura mulai hari Sabtu (24/10/2026). Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menyatakan bahwa pengurangan pasokan tersebut bersumber dari dua wilayah.
Pengurangan Pasokan dari Natuna dan Sumatera
Djoko menjelaskan bahwa volume pengurangan ekspor gas tersebut meliputi wilayah Natuna sebesar 15 BBTUD dan Sumatera sebesar 16 BBTUD. Menurutnya, kebijakan pemangkasan ini hanya diberlakukan untuk Singapura karena jaringan pipa gas dari kedua wilayah tersebut terhubung secara langsung ke negara tersebut.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membuka opsi untuk menyetop ekspor gas ke negara tetangga. Kebijakan ini mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penerapan mode bertahan atau *survival mode* yang harus dijabarkan oleh setiap kementerian ke dalam bentuk program nyata.
Bahlil yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Hilirisasi dan Energi menegaskan bahwa kementeriannya mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga demi memprioritaskan pemenuhan kebutuhan energi di dalam negeri.
Penyetopan dan pengurangan ekspor gas tersebut menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah untuk mengamankan ketersediaan energi nasional di tengah tantangan global.
Sumber: Finance - Detikcom






