Sebuah video yang memperlihatkan saluran pembuangan limbah tambak udang mengalir langsung ke laut di kawasan Pesisir Pantai Jemplung, Labangka 5, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi viral di media sosial karena dikeluhkan menimbulkan bau menyengat. Pemerintah Provinsi NTB langsung bereaksi cepat dengan menerjunkan tim untuk menyelidiki persoalan tersebut.
Investigasi Lapangan oleh DKP NTB
Seperti dilaporkan detikBali, Kamis (22/10/2026), rekaman video yang beredar luas itu menunjukkan tiga pipa milik tambak udang mengalirkan limbah ke laut. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTB, Muslim, menyatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim ke lapangan selama dua hari untuk meninjau langsung lokasi kejadian.
“Intinya kami saat ini kan lagi turun ke lapangan dua hari. Mereka sudah ke lokasi dari kemarin, tetapi tidak ketemu dengan manajernya, jadi dilanjutkan hari ini,” kata Muslim, Kamis (22/10/2026).
Ancaman Sanksi dan Perlindungan Lingkungan
Muslim menekankan bahwa segala bentuk investasi di daerah tidak boleh merusak kelestarian lingkungan serta mengabaikan pemberdayaan masyarakat di kawasan pesisir. DKP NTB berkomitmen mengawal permasalahan ini agar kegiatan investasi tetap berkelanjutan dan memberikan nilai tambah bagi warga sekitar.
“Jangan sampai nanti kita ini hanya menerima dampak di sektor kelautan dan perikanan, ekosistem rusak. Itu kami pastikan ada penanganan terhadap kerusakan itu nanti kalau terbukti,” tegas Muslim.
Pemprov NTB juga menyiapkan langkah penegakan hukum berupa sanksi kepada pihak pengelola tambak udang apabila terbukti melakukan pelanggaran. Kebijakan tersebut berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sanksi Administratif di Sektor Perikanan.
“Jadi kami akan lakukan proses penegakan hukum melalui sanksi administratif. Tetapi., kalau terus-menerus berulang tidak ada perbaikan, sanksinya bisa meningkat,” pungkas Muslim.
Sumber: News - Detikcom




