Daftar Isi
Seorang hakim federal Amerika Serikat secara permanen menolak gugatan pencemaran nama baik bernilai multibillion-dollar yang diajukan oleh Presiden Donald Trump terhadap taipan media Rupert Murdoch dan surat kabar The Wall Street Journal. Hakim Distrik AS Darrin Gayles memutuskan bahwa sang presiden gagal membuktikan standar “kebencian aktual” yang diwajibkan dalam perkara pencemaran nama baik.
Gugatan Dinilai Tidak Memenuhi Unsur
Berdasarkan hukum Amerika Serikat, sebuah gugatan yang berhasil harus mampu membuktikan bahwa pihak tergugat merilis pernyataan fitnah dengan pengetahuan bahwa pernyataan itu salah atau menunjukkan “pengabaian secara sembrono” terhadap keakuratannya. Dalam putusannya pada hari Sabtu, Gayles menyatakan bahwa Trump sedang mencari-cari alasan dalam gugatan senilai USD 10 miliar tersebut.
Hakim menuliskan bahwa gugatan amandemen tersebut jauh dari memenuhi standar pembuktian kebencian aktual. Menurut Gayles, tuduhan terkait kebencian tersebut bersifat konklusif, kabur, terkadang tidak sejalan dengan isi artikel, dan sering kali tidak relevan dengan pertanyaan apakah para tergugat mengetahui atau seharusnya mengetahui kepalsuan pernyataan dalam artikel tersebut.
Lebih lanjut, Gayles menilai tim hukum Trump berupaya untuk merekayasa kelemahan dalam investigasi yang diterbitkan oleh The Wall Street Journal. Perkara ini bermula dari pemberitaan yang mengaitkan Trump dengan mendiang financier dan terpidana kejahatan seksual Jeffrey Epstein.
Artikel Ulang Tahun dan Hubungan dengan Epstein
Pada 17 Juli 2025, The Wall Street Journal menerbitkan laporan eksklusif yang menguraikan catatan ulang tahun bernuansa seksual yang diberikan kepada Epstein untuk ulang tahunnya yang ke-50 pada 2003, sebagai bagian dari buku surat ucapan selamat. Surat-surat tersebut dilaporkan dikumpulkan oleh Ghislaine Maxwell, sosialita Inggris yang kini menjalani hukuman penjara 20 tahun akibat keterlibatannya dalam skema perdagangan seks Epstein.
Catatan yang diatribusikan kepada Trump tersebut berisi teks ketik yang dibingkai oleh gambar tangan menyerupai wanita bertubuh sintal. Pada bagian bawah yang diasumsikan sebagai area panggul terdapat tanda tangan Trump. Trump dengan tegas membantah tanggung jawab atas teks, tanda tangan, maupun karya seni tersebut, sementara salinan surat ulang tahun itu belakangan dirilis melalui Komite Pengawasan DPR.
Pemberitaan The Wall Street Journal muncul ketika pemerintahan kedua Trump menghadapi pengawasan ketat terkait dugaan penahanan dokumen kejahatan seksual Epstein, kendati ada janji transparansi. Para kritikus turut mempertanyakan sifat hubungan antara Trump dan Epstein yang sempat bersosialisasi bersama. Pada 2025, Trump menyatakan dirinya mengakhiri hubungan dengan Epstein setelah sang financier mencuri karyawan wanita dari resor Mar-a-Lago milik Trump.
Upaya Hukum yang Berakhir Permanen
Epstein dijatuhi hukuman atas kasus pelecehan anak di bawah umur di Florida pada 2008 dan menjalani hukuman 13 bulan penjara. Pada 2019, ia menghadapi dakwaan federal terkait perdagangan seks sebelum ditemukan meninggal dunia di sel penjara Kota New York dalam peristiwa yang kemudian disimpulkan sebagai bunuh diri, dengan jumlah korban Epstein diperkirakan mencapai ratusan orang.
Selepas perilisan laporan The Wall Street Journal, Trump mengecap pemberitaan surat kabar tersebut sebagai informasi palsu, penuh kebencian, dan mencemarkan nama baik. Gugatan yang didaftarkan di pengadilan federal Miami pada 18 Juli 2025 itu menuduh harian tersebut beserta para jurnalisnya menerbitkan pernyataan keliru secara sadar dan sembrono, yang berujung pada kerugian finansial serta reputasi yang luar biasa bagi sang presiden, dengan dua jurnalis turut terseret sebagai tergugat.
Sebelumnya pada bulan April, Hakim Gayles sempat menolak gugatan pencemaran nama baik tersebut dengan alasan Trump belum membuktikan pemberitaan lahir dari kebencian aktual, namun membuka kesempatan bagi Trump untuk mengajukan ulang gugatan yang dilakukan pada Mei. Gugatan yang diperbarui itu mengeklaim The Wall Street Journal bertindak ceroboh lantaran tidak memaparkan cara para jurnalis menerima serta memverifikasi surat tersebut.
Putusan pengadilan Miami pada hari Sabtu memberikan pukulan akhir terhadap upaya hukum Trump mengenai isu ini, di mana Gayles memutuskan penolakan perkara “dengan prasangka” (with prejudice) yang secara efektif menutup segala bentuk litigasi lanjutan terkait permasalahan tersebut, di tengah upaya hukum pencemaran nama baik lain yang masih dilayangkan Trump terhadap media lain seperti BBC dan The New York Times.







