Seorang siswa kelas 5 Sekolah Dasar berusia 12 tahun berinisial AP di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. Peristiwa tragis ini diduga terjadi karena korban merasa kecewa setelah permintaannya untuk membawa telepon seluler ke sekolah tidak dipenuhi oleh ibu kandungnya.
Kronologi Penemuan Korban
Menurut keterangan Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno kepada CNNIndonesia.com pada Kamis (22/10), korban AP ditemukan tewas di dapur rumahnya yang terletak di Dusun Lirikelang, Desa Wuliwutik, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, pada Selasa (20/10) malam sekitar pukul 21.13 WITA.
Ibu kandung korban, Anastasia Jupita (33), pertama kali menemukan anaknya dalam kondisi tergantung di tiang pada atap dapur menggunakan seutas tali rafia berwarna hitam. Sebelumnya, pada Selasa (20/10) sekitar pukul 07.00 WITA, korban sempat meminta handphone kepada ibunya untuk dibawa ke sekolah, namun ditolak oleh sang ibu.
Ibu korban menjelaskan bahwa pada pukul 19.00 WITA ia sempat menidurkan adik korban yang berusia lima tahun. Setelah bangun sekitar pukul 21.00 WITA, ia pergi ke dapur dan mendapati korban sudah dalam keadaan gantung diri.
Pemeriksaan Pihak Kepolisian
Aparat Polres Sikka bersama Polsek Nita langsung melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari pihak sekolah, teman sekelas korban, serta aparat desa pada Rabu (21/10). Kepala SDN Lirikelang, Hendrikus Hewer, menyatakan bahwa pihak sekolah sama sekali tidak pernah mewajibkan murid untuk membawa handphone ke sekolah.
Kepala sekolah juga membantah bahwa AP pernah mengalami perundungan atau bullying selama menimba ilmu di sekolah tersebut. Pernyataan serupa disampaikan oleh Wali Kelas korban, Ambrosius Maksi, yang menyebutkan bahwa AP menunjukkan perilaku yang baik dan beraktivitas seperti biasa selama sepekan terakhir tanpa ada hal yang mencurigakan.
Teman sebangku korban yang berinisial SM (12) juga menuturkan hal senada, di mana korban tidak pernah menceritakan masalah ataupun mengeluhkan sesuatu sebelum kejadian. Komunikasi dengan pihak keluarga korban dilakukan melalui kepala dusun setempat mengingat kondisi psikologis keluarga yang masih berduka.





