Tim gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin di kapal tanker MT Global 168 di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa, 20 Oktober 2026. Dalam pengungkapan ini, sindikat memanfaatkan anak buah kapal (ABK) usia pensiun dengan modus awal mengangkut minyak.
Penetapan Tersangka WN Taiwan
Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Cahyo Hutomo menyampaikan dari delapan orang yang diamankan, polisi menetapkan satu orang warga negara Taiwan berinisial YCY sebagai tersangka, sementara tujuh orang merupakan WNI berstatus saksi. Cahyo menjelaskan ketujuh ABK WNI tersebut tidak mengetahui muatan narkotika di kapal karena mereka merupakan ABK pengganti yang direkrut untuk mengangkut minyak.
Menurut Cahyo, para ABK tersebut tidak mengetahui tujuan sebenarnya karena agen yang merekrut meminta mereka mengangkut minyak, sehingga unsur niat jahat atau mens rea tidak ditemukan pada ketujuh orang itu. Pihaknya menduga kuat YCY merupakan orang yang benar-benar melekat terhadap barang haram tersebut saat berada di dalam kapal.
Modus Perekrutan ABK Lansia
Cahyo menyatakan cara sindikat tersebut merekrut para awak kapal adalah modus yang kerap digunakan oleh jaringan penyelundup. Jaringan tersebut sengaja merekrut calon anak buah kapal yang usianya sudah tua atau memasuki masa pensiun dengan asumsi mereka membutuhkan uang di masa tua.
Para ABK hanya diarahkan untuk melaut dan mengikuti arahan tersangka YCY yang bertindak sebagai manajer kapal dan pengendali barang. Tugas para pelaut tersebut murni hanya melaut dan mengikuti perintah navigasi dari manajer kapal. Ketika ditanya mengenai kemungkinan memburu agen penyalur para pelaut tersebut, Cahyo membuka peluang untuk turut mengusut penyalur dari ketujuh ABK itu.
Barang bukti ketamin sebanyak 1,16 ton tersebut ditemukan di dalam 58 karung saat kapal diamankan di perairan Tanjungbalai Asahan, dan kapal tersebut kini telah ditarik serta bersandar di Pelabuhan Pelindo Bandar Deli Belawan.
Sumber: News - Detikcom





