Seorang pemuda berusia 29 tahun bernama Andika di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, tewas setelah dikeroyok oleh tiga orang temannya. Peristiwa tragis ini dipicu oleh masalah utang sebesar Rp45.000 yang belum dibayar oleh korban.
Kronologi Pengeroyokan Berujung Maut
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Jumat (23/10) sekitar pukul 14.30 WIB. Kepolisian menyatakan bahwa insiden bermula saat tersangka berinisial AB bersama dua rekannya yakni HR dan ZK mendatangi korban untuk menagih utang milik adik korban.
Penagihan uang senilai Rp45.000 itu kemudian memicu percekcokan di antara mereka. Situasi semakin memanas hingga berujung pada aksi pengeroyokan terhadap korban oleh para pelaku, di mana tersangka AB melancarkan penusukan menggunakan sebilah pisau seperti dilaporkan detikcom.
Upaya Penyelamatan dan Penangkapan Pelaku
Usai kejadian penusukan, korban segera dilarikan ke Puskesmas Bingin Teluk guna mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan saat dalam perjalanan hendak dirujuk menuju rumah sakit di Kota Lubuklinggau.
Korban menderita sejumlah luka serius akibat aksi pengeroyokan dan penusukan tersebut. Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku berinisial AB, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran karena melarikan diri.
Sumber: News - Detikcom






