Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menargetkan usulan insentif untuk kendaraan hibrida atau mobil hybrid dapat diajukan pada tahun ini. Kementerian Perindustrian telah melakukan pembahasan teknis antar kementerian terkait rencana pemberian stimulus tersebut.
Kajian Besaran Insentif
Kendati pembahasan teknis telah berjalan, Sarmuji menyampaikan bahwa besaran insentif tersebut belum menemui keputusan bulat dan masih dalam tahap kajian. Pemerintah masih akan memperjelas seberapa besar usulan insentif yang akan diajukan nantinya, seperti disampaikan saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Sarmuji menambahkan, usulan insentif mobil hybrid tersebut tidak harus disamakan dengan insentif yang diberikan untuk mobil listrik berbasis baterai atau *battery electric vehicle* (BEV). Hal tersebut sesuai dengan keinginan dari pihak industri otomotif yang menilai kehadiran insentif sudah cukup untuk mendongkrak pembelian.
Tanggapan Pelaku Industri
Sementara itu, Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Nandi Julyanto menilai kehadiran insentif ini memegang peranan sangat penting bagi industri otomotif nasional. Stimulus tersebut diharapkan mampu mendongkrak daya beli masyarakat sekaligus mengangkat kembali angka penjualan mobil baru di pasaran.
Nandi menjelaskan, pasar otomotif di Indonesia saat ini tengah menghadapi fenomena pergeseran permintaan dari pembelian mobil baru ke mobil bekas atau *used car*. Oleh karena itu, ia memandang pemberian insentif secara adil perlu dilakukan dengan melihat berbagai indikator seperti emisi maupun tingkat penghematan bahan bakar.
Sumber: Finance - Detikcom





