Otomotif

Menperin Usul Mobil Hybrid Dapat Insentif Nonfiskal

Menperin Usul Mobil Hybrid Dapat Insentif Nonfiskal
Daftar Isi
  1. Dorong Penggunaan Elektrifikasi dan Tekan BBM
  2. Adaptasi Industri dan Koordinasi Lintas Instansi
  3. Kajian Keringanan Pajak

Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif nonfiskal kepada kendaraan hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV). Bentuk insentif yang diusulkan antara lain berupa pembebasan aturan ganjil genap serta penyediaan fasilitas parkir khusus.

Dorong Penggunaan Elektrifikasi dan Tekan BBM

Sarmuji menjelaskan bahwa pemberian insentif nonfiskal tersebut bertujuan mendorong masyarakat menggunakan kendaraan elektrifikasi sekaligus mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Menurutnya, kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) sebelumnya sudah mendapatkan berbagai kemudahan, sementara kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV belum memiliki skema insentif khusus.

Ia menambahkan, ketiga jenis teknologi kendaraan tersebut diyakini mampu menghemat pemakaian BBM, terutama BBM bersubsidi, serta menurunkan tingkat emisi gas buang secara signifikan.

Adaptasi Industri dan Koordinasi Lintas Instansi

Dari sudut pandang industri otomotif, Sarmuji menilai kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV mempunyai kelebihan karena masih mengandalkan mesin pembakaran internal di samping sistem elektrifikasi. Situasi ini membuat industri komponen dalam negeri bisa melakukan penyesuaian secara bertahap tanpa harus merombak total seluruh lini produksi mereka.

Kementerian Perindustrian berencana membahas usulan ini bersama sejumlah kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan terkait karena kebijakan seperti pembebasan ganjil genap dan penyediaan lahan parkir khusus melibatkan instansi lain serta pemerintah daerah. Seluruh pembahasan dan pengusulan tambahan insentif ini ditargetkan dapat dipercepat pelaksanaannya pada tahun ini.

Kajian Keringanan Pajak

Selain insentif nonfiskal, pemerintah turut mengkaji opsi pemberian insentif fiskal berupa keringanan pajak bagi kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV. Kendati demikian, Sarmuji menegaskan bahwa besaran fasilitas pajak tersebut tidak harus disamakan persis dengan yang telah diberikan kepada kendaraan listrik berbasis baterai.

Mungkin Anda Suka

Tinggalkan Komentar

Alamat email tidak akan dipublikasikan. Kolom wajib ditandai *